Polres Sanggau - Komitmen Polres Sanggau dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kembali diperkuat melalui kegiatan asistensi
dan evaluasi pembangunan ZI oleh Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Rorena
Polda Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025,
bertempat di ruang PPKO Polres Sanggau.
Kegiatan
asistensi dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Pembina Wahyudi, S.Kom, yang
menjabat sebagai Kasubbag Jianalis Bag RBP Rorena Polda Kalbar.
Tim melakukan
peninjauan langsung terhadap sarana dan dokumen pendukung pelaksanaan
pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Sanggau.
Wakapolres
Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., membuka kegiatan
secara resmi.
Dalam
sambutannya, Ia menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim RBP yang telah
memberikan asistensi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik di jajaran Polres Sanggau.
“Ini merupakan
momentum penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi.
Komitmen kami jelas, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan
membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Asistensi
dimulai dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap unit pelayanan publik yang ada
di Polres Sanggau. Beberapa lokasi yang ditinjau antara lain ruang Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang penerbitan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK), ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta ruang
pelayanan pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Pemeriksaan
tersebut dilakukan berdasarkan metode coklit (pencocokan dan penelitian)
terhadap data dukung yang telah disiapkan oleh Polres Sanggau. Hal ini
bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan publik telah sesuai
dengan standar yang ditetapkan dalam pembangunan Zona Integritas.
Selain
pemeriksaan lapangan, tim juga melakukan evaluasi terhadap dokumentasi
pendukung enam area perubahan yang menjadi indikator utama dalam pembangunan
ZI. Tim RBP meneliti secara teliti format F01 yang merupakan format standar
data dukung pada pelayanan publik.
Usai proses
evaluasi, dilakukan penandatanganan berita acara asistensi dan evaluasi oleh
penanggung jawab masing-masing unit pelayanan publik.
Penandatanganan ini
menjadi bukti komitmen bersama antara Polres Sanggau dan tim RBP Polda Kalbar
dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan profesional.
Berita acara
tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi internal bagi Polres Sanggau.
Dari hasil evaluasi itu, satuan kerja (satker) akan diberikan masukan untuk
melakukan penyempurnaan terhadap data dukung yang masih perlu ditingkatkan,
sesuai dengan Rencana Aksi (Renaksi) pembangunan Zona Integritas.
Kompol Yafet
menegaskan bahwa hasil asistensi ini akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran
Polres Sanggau.
“Kami akan
melakukan perbaikan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun
pelayanan langsung, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus
meningkat,” ujarnya.
Kegiatan ini
menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Sanggau dalam menciptakan
birokrasi yang bersih dan melayani, sejalan dengan program transformasi Polri
menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Dengan adanya kegiatan asistensi dan evaluasi ini, diharapkan Polres Sanggau dapat terus berinovasi dan berbenah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Dengan adanya kegiatan asistensi dan evaluasi ini, diharapkan Polres Sanggau dapat terus berinovasi dan berbenah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. (Dny Ard / Hms Res Sgu)