» » » Gencarkan Sosialisasi Bahaya PETI, Polsek Meliau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Gencarkan Sosialisasi Bahaya PETI, Polsek Meliau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Penulis By on Selasa, 20 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Meliau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan mengenai larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, di wilayah hukum Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut, personel Polsek Meliau menyasar masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Riyanto selaku Kepala Jaga Piket Regu Dua sekaligus Bhabinkamtibmas Polsek Meliau, bersama Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., anggota jaga regu yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Keduanya menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Dalam penyampaian tersebut, dijelaskan bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian alam, terutama kerusakan ekosistem dan pencemaran air.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukanlah solusi ekonomi jangka panjang. Justru, dampak yang ditimbulkan akan dirasakan dalam jangka panjang, baik oleh masyarakat sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar Bripka Riyanto dalam arahannya kepada warga.

Selain menyampaikan larangan dan dampaknya, para petugas juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian. Warga diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar tempat tinggal mereka.


Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya sosialisasi serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan PETI.

Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar pemahaman mereka semakin kuat.

“Polsek Meliau tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Supariyanto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu strategi preventif yang sejalan dengan arahan pimpinan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Polsek Meliau akan terus bersinergi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Meliau berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya