Polres Sanggau - Polsek Meliau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan
kelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan
mengenai larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini
dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, di wilayah hukum Kecamatan Meliau,
Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan
yang berlangsung selama satu jam tersebut, personel Polsek Meliau menyasar
masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI yang
berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Kegiatan ini
dipimpin oleh Bripka Riyanto selaku Kepala Jaga Piket Regu Dua sekaligus
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau, bersama Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd.,
anggota jaga regu yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Keduanya
menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam
aktivitas pertambangan ilegal. Dalam penyampaian tersebut, dijelaskan bahwa
PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius
terhadap kelestarian alam, terutama kerusakan ekosistem dan pencemaran air.
“Kami meminta
kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa praktik pertambangan tanpa izin
bukanlah solusi ekonomi jangka panjang. Justru, dampak yang ditimbulkan akan
dirasakan dalam jangka panjang, baik oleh masyarakat sendiri maupun lingkungan
sekitar,” ujar Bripka Riyanto dalam arahannya kepada warga.
Selain
menyampaikan larangan dan dampaknya, para petugas juga mengajak masyarakat agar
berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian. Warga diminta untuk segera
melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar tempat tinggal
mereka.
Kapolsek Meliau,
AKP Supariyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya
sosialisasi serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang
berkaitan dengan PETI.
Menurutnya,
penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat
agar pemahaman mereka semakin kuat.
“Polsek Meliau
tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Kami
ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah
tanggung jawab bersama,” tegas AKP Supariyanto.
Ia juga
menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu strategi
preventif yang sejalan dengan arahan pimpinan Polri dalam menciptakan situasi
Kamtibmas yang kondusif.
Polsek Meliau
akan terus bersinergi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam
menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan ini,
Polsek Meliau berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga
keamanan dan kelestarian lingkungan. Sosialisasi akan terus dilakukan secara
berkelanjutan sebagai bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)