Polres Sanggau - Kepolisian Resor
Sanggau kembali menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sebagai
bentuk pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan. Upacara tersebut
dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di
halaman Mapolres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin,
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono,
S.I.K., M.Si. bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan yang
berlangsung dengan khidmat tersebut. Turut hadir Wakapolres Sanggau Kompol
Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres, para
Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sanggau.
Serah terima jabatan tersebut
dilakukan dari pejabat lama AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, S.T.K., S.I.K.,
yang selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Sambas,
kepada AKP Bunga Tri Yulitsari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat
sebagai Paur Sifasmat Sbst Subditregident Ditlantas Polda Kalbar.
Rangkaian kegiatan sertijab
diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Sanggau kepada pejabat
baru, disaksikan oleh rohaniawan dan seluruh peserta upacara. Selanjutnya
dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Pakta Integritas, dan
Berita Acara Sumpah Jabatan.
Dalam sambutannya, Kapolres
Sanggau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan
mengikuti upacara dengan penuh semangat dan penghormatan. Ia menekankan bahwa
rotasi jabatan merupakan mekanisme rutin yang bertujuan untuk menjaga dinamika
organisasi tetap sehat dan adaptif.
“Mutasi dan rotasi jabatan
merupakan bagian dari proses regenerasi, penyegaran organisasi, dan upaya
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari
sistem pembinaan karier yang berbasis pada kinerja dan profesionalisme,” ujar
AKBP Sudarsono.
Kapolres menambahkan bahwa
keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom,
dan pelayan masyarakat akan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di
setiap satuan kerja. Untuk itu, ia berharap kepada pejabat baru agar segera
beradaptasi dan melanjutkan program-program kerja yang telah berjalan.
“Kepada AKP Bunga Tri Yulitsari,
saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, terus menjaga
marwah institusi, dan melaksanakan tugas secara profesional, proporsional,
serta humanis. Tingkatkan sinergi dengan stakeholder dan masyarakat,” imbuhnya.
Tak lupa, Kapolres juga
menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas
dedikasi dan kontribusi selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sanggau.
Ia mengapresiasi kerja keras yang
telah ditorehkan dalam mendukung peningkatan kinerja lalu lintas di wilayah
hukum Polres Sanggau.
“Saya juga mengucapkan terima
kasih kepada Bhayangkari yang telah mendampingi dan mendukung tugas suami
selama bertugas di Polres Sanggau. Semoga sukses di tempat penugasan yang baru
dan terus membawa nama baik institusi,” tuturnya.
Usai upacara, kegiatan
dilanjutkan dengan acara kenal pamit dan pisah sambut antara pejabat lama dan
baru yang berlangsung dengan suasana hangat dan kekeluargaan. Momentum ini
menjadi ajang silaturahmi serta refleksi atas perjalanan pengabdian di institusi
Polri.
Pelaksanaan sertijab ini merujuk
pada Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: KEP/345/IV/2025 tanggal 30
April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan Polda Kalbar.
Diharapkan,
pergantian kepemimpinan ini dapat memperkuat kinerja Polres Sanggau dalam
mewujudkan Polri yang semakin Presisi—prediktif, responsibilitas, dan
transparansi berkeadilan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)