Pontianak,
19 Mei 2025 - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan
jalanan. Dalam pelaksanaan Operasi Anti Premanisme yang digelar pada 17 Mei
2025, Polda Kalbar berhasil mengungkap 12 kasus Target Operasi (TO) dan Non-TO.
Dari jumlah
tersebut, terdapat 6 kasus yang masuk dalam kategori Crime Index, mencakup
kejahatan yang berpengaruh langsung terhadap rasa aman masyarakat. Rincian
kasus Crime Index tersebut adalah Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak
3 kasus, Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 2 kasus dan Pencurian Biasa sebayak 1
kasus.
Dari hasil
pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor,
sebuah alat pengemas barang curian dan 213 janjang Tandan Buah Segar (TBS)
kelapa sawit dengan berat total mencapai 1.950 kilogram dalam hal ini polisi
menetapkan 4 Tersangka yang terlibat langsung dengan kejadian.
Keberhasilan
ini merupakan hasil dari sinergi antara berbagai satuan Kerja Operasional di
lingkungan Polda Kalbar, termasuk Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba,
dalam melakukan penyelidikan, patroli, serta operasi yustisi di berbagai
wilayah rawan kejahatan.
Kabid Humas
Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyatakan
bahwa Operasi Anti Premanisme ini merupakan bagian dari strategi kepolisian
dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak
akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan kejahatan lainnya. Penindakan
ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi terciptanya Kalbar yang
aman dan kondusif,” tegas Bayu.
Operasi ini
juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka
kriminalitas di Kalimantan Barat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap kinerja kepolisian.
Dengan
terus digelarnya operasi seperti ini, diharapkan dapat menekan berbagai bentuk
kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.