Polres Sanggau - Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan pengawasan
terhadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan supervisi
Korwas PPNS di wilayah hukum Kabupaten Sanggau, yang dipusatkan di ruang PPKO
Polres Sanggau pada Rabu (28/5).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung
oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K.,
S.I.K., M.A., bersama KBO Satreskrim Ipda Guntur Maulana, S.T., serta sejumlah
anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau. Adapun Tim Supervisi dari
Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubsibinpuan Sie Korwas PPNS, AKP
David Dino Sipahutar, S.H., M.H.
Supervisi ini juga diikuti oleh para PPNS dari berbagai instansi
vertikal dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan penyidikan di wilayah
Kabupaten Sanggau.
Instansi yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Balai POM
Sanggau, Kantor Imigrasi Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Satpol
PP Sanggau, serta beberapa unit kerja dari wilayah perbatasan seperti Imigrasi
Entikong, Bea Cukai Entikong, Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Entikong,
serta Loka Kekarantinaan Kesehatan Entikong.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi penting terkait
sosialisasi pengembangan aplikasi E-PPNS, yang dirancang untuk mendukung
digitalisasi proses penyidikan PPNS.
Selain itu, turut disosialisasikan integrasi aplikasi tersebut dengan
Laporan Polisi Harian (LPH) melalui sistem SPPT-TI, sebagai langkah konkret
dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan terintegrasi.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menyampaikan
bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antarpenegak hukum,
khususnya dalam meningkatkan efektivitas kerja PPNS.
“Melalui kegiatan supervisi ini, kita berharap penyidik dari instansi
yang memiliki kewenangan khusus dapat lebih memahami prosedur yang sesuai
dengan aturan, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih solid
bersama kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Fariz menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen
mendukung penuh langkah Ditreskrimsus Polda Kalbar dalam meningkatkan pembinaan
dan pengawasan terhadap kinerja PPNS di daerah.
Ia juga menyambut baik pengembangan aplikasi E-PPNS sebagai bagian dari
inovasi pelayanan hukum yang berbasis teknologi informasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan konsolidasi antara
para penyidik dari berbagai instansi, guna menyamakan persepsi dan prosedur
dalam proses penegakan hukum di lapangan.
Diharapkan, hasil dari supervisi ini dapat memberikan dampak positif
bagi efektivitas penanganan perkara oleh para PPNS di wilayah Kabupaten Sanggau
dan sekitarnya.
Dengan berakhirnya kegiatan
pada siang hari, seluruh peserta sepakat untuk terus menjaga komunikasi lintas
sektor dan berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional,
akuntabel, dan berintegritas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)