» » » Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ditreskrimsus Polda Kalbar Gelar Supervisi Korwas PPNS di Polres Sanggau

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ditreskrimsus Polda Kalbar Gelar Supervisi Korwas PPNS di Polres Sanggau

Penulis By on Rabu, 28 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan supervisi Korwas PPNS di wilayah hukum Kabupaten Sanggau, yang dipusatkan di ruang PPKO Polres Sanggau pada Rabu (28/5).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., bersama KBO Satreskrim Ipda Guntur Maulana, S.T., serta sejumlah anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau. Adapun Tim Supervisi dari Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubsibinpuan Sie Korwas PPNS, AKP David Dino Sipahutar, S.H., M.H.

Supervisi ini juga diikuti oleh para PPNS dari berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan penyidikan di wilayah Kabupaten Sanggau.

Instansi yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Balai POM Sanggau, Kantor Imigrasi Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Satpol PP Sanggau, serta beberapa unit kerja dari wilayah perbatasan seperti Imigrasi Entikong, Bea Cukai Entikong, Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Entikong, serta Loka Kekarantinaan Kesehatan Entikong.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi penting terkait sosialisasi pengembangan aplikasi E-PPNS, yang dirancang untuk mendukung digitalisasi proses penyidikan PPNS.

Selain itu, turut disosialisasikan integrasi aplikasi tersebut dengan Laporan Polisi Harian (LPH) melalui sistem SPPT-TI, sebagai langkah konkret dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan terintegrasi.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antarpenegak hukum, khususnya dalam meningkatkan efektivitas kerja PPNS.


“Melalui kegiatan supervisi ini, kita berharap penyidik dari instansi yang memiliki kewenangan khusus dapat lebih memahami prosedur yang sesuai dengan aturan, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih solid bersama kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Fariz menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen mendukung penuh langkah Ditreskrimsus Polda Kalbar dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja PPNS di daerah.

Ia juga menyambut baik pengembangan aplikasi E-PPNS sebagai bagian dari inovasi pelayanan hukum yang berbasis teknologi informasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan konsolidasi antara para penyidik dari berbagai instansi, guna menyamakan persepsi dan prosedur dalam proses penegakan hukum di lapangan.

Diharapkan, hasil dari supervisi ini dapat memberikan dampak positif bagi efektivitas penanganan perkara oleh para PPNS di wilayah Kabupaten Sanggau dan sekitarnya.

Dengan berakhirnya kegiatan pada siang hari, seluruh peserta sepakat untuk terus menjaga komunikasi lintas sektor dan berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya