» » » Polres Sanggau Gelar Sosialisasi Hukum di Polsek Batang Tarang, Tekankan HAM dan Prosedur Perceraian di Lingkup Polri

Polres Sanggau Gelar Sosialisasi Hukum di Polsek Batang Tarang, Tekankan HAM dan Prosedur Perceraian di Lingkup Polri

Penulis By on Rabu, 07 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan internal kepolisian, Polres Sanggau melalui Satuan Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada jajaran Polsek Batang Tarang. Kegiatan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang PPKO Polsek Batang Tarang.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Sanggau Iptu Suharyanto, S.H., didampingi oleh Kasubsiluhkum Aipda Narwoto, S. Sos., serta Kasubsibankum Aipda Budi Setiadi, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolsek Batang Tarang Ipda Roni Yakin, para Kanit, Kasi, serta seluruh personel Polsek Batang Tarang.

Dalam paparannya, Iptu Suharyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan penguatan kapasitas personel Polri dalam aspek hukum.

Ia menyampaikan dua materi utama, yakni implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta mekanisme pengajuan perceraian bagi pegawai negeri di lingkungan Polri.

“Penegakan hukum oleh anggota Polri harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip HAM agar tidak menimbulkan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu, pemahaman terhadap prosedur administrasi internal seperti mekanisme perceraian juga penting agar personel tidak tersandung masalah hukum dan etika,” tegas Iptu Suharyanto dalam penyampaiannya.

Kasikum menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala ke seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sanggau.


Tujuannya adalah untuk membangun budaya kepatuhan hukum dan memperkuat integritas institusi Polri melalui pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan ketentuan hukum.

Sementara, Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kegiatan yang digelar tersebut. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi anggota Polsek agar tidak hanya bertindak profesional, tetapi juga taat pada hukum yang berlaku.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya penyuluhan hukum, personel Polsek Batang Tarang semakin memahami koridor hukum dalam bertugas. Ini juga menjadi bekal penting dalam menjaga citra positif Polri di mata masyarakat,” ujar Wakapolsek.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Para personel terlihat antusias menggali lebih dalam materi yang disampaikan, terutama mengenai isu-isu sensitif seperti pelanggaran HAM dan pengaturan kepegawaian.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Batang Tarang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, humanis, serta berpedoman pada ketentuan hukum dan etika yang berlaku di institusi Polri. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya