Polres Sanggau - Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan
internal kepolisian, Polres Sanggau melalui Satuan Hukum (Sikum) melaksanakan
kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada jajaran Polsek Batang Tarang.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai,
bertempat di ruang PPKO Polsek Batang Tarang.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Sanggau Iptu Suharyanto,
S.H., didampingi oleh Kasubsiluhkum Aipda Narwoto, S. Sos., serta Kasubsibankum
Aipda Budi Setiadi, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolsek Batang
Tarang Ipda Roni Yakin, para Kanit, Kasi, serta seluruh personel Polsek Batang
Tarang.
Dalam paparannya, Iptu Suharyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari agenda pembinaan dan penguatan kapasitas personel Polri
dalam aspek hukum.
Ia menyampaikan dua materi utama, yakni implementasi Hak Asasi Manusia
(HAM) dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta mekanisme pengajuan perceraian
bagi pegawai negeri di lingkungan Polri.
“Penegakan hukum oleh anggota Polri harus selalu memperhatikan
prinsip-prinsip HAM agar tidak menimbulkan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas
di lapangan. Selain itu, pemahaman terhadap prosedur administrasi internal
seperti mekanisme perceraian juga penting agar personel tidak tersandung
masalah hukum dan etika,” tegas Iptu Suharyanto dalam penyampaiannya.
Kasikum menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan
secara berkala ke seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sanggau.
Tujuannya adalah untuk membangun budaya kepatuhan hukum dan memperkuat
integritas institusi Polri melalui pemahaman yang komprehensif terhadap
regulasi dan ketentuan hukum.
Sementara, Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, menyampaikan
apresiasi dan dukungannya atas kegiatan yang digelar tersebut. Ia menilai
kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi anggota Polsek agar tidak hanya
bertindak profesional, tetapi juga taat pada hukum yang berlaku.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya penyuluhan hukum,
personel Polsek Batang Tarang semakin memahami koridor hukum dalam bertugas.
Ini juga menjadi bekal penting dalam menjaga citra positif Polri di mata
masyarakat,” ujar Wakapolsek.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara
narasumber dan peserta. Para personel terlihat antusias menggali lebih dalam
materi yang disampaikan, terutama mengenai isu-isu sensitif seperti pelanggaran
HAM dan pengaturan kepegawaian.
Dengan digelarnya kegiatan
ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Batang Tarang dapat menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya secara profesional, humanis, serta berpedoman pada
ketentuan hukum dan etika yang berlaku di institusi Polri. (Dny Ard / Hms
Res Sgu)