Polres Sanggau - Polsek Entikong kembali menunjukkan komitmennya dalam
upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada
Minggu (4/5), sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, kegiatan sosialisasi
karhutla dilaksanakan di Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten
Sanggau.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Suruh
Tembawang, Brigpol Roi Hermanto, dengan mengusung slogan “STOP Pembakaran Hutan
dan Lahan Demi Anak dan Cucu Kita.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif Polsek Entikong dalam
menekan angka kasus karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Roi Hermanto menyampaikan edukasi
hukum kepada masyarakat terkait sanksi pidana yang mengancam pelaku pembakaran
hutan dan lahan.
Ia menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan, meski sering dianggap
sebagai cara mudah dalam membuka lahan pertanian, merupakan tindakan melanggar
hukum yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain penyuluhan hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai
dampak ekologis dari karhutla. Kabut asap yang timbul akibat kebakaran lahan
dapat mengganggu aktivitas warga, menimbulkan penyakit pernapasan, serta
merusak keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan yang menjadi paru-paru
dunia.
Petugas juga menyampaikan himbauan tentang tata cara pengelolaan lahan
yang ramah lingkungan, termasuk alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.
Diharapkan, masyarakat dapat beralih pada metode pertanian yang lebih
lestari demi menjaga keberlangsungan alam dan keseimbangan ekosistem.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, dalam keterangannya
menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam
mencegah karhutla.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting
dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Sosialisasi ini bukan hanya
penegakan hukum, tetapi juga ajakan untuk peduli terhadap masa depan generasi
kita,” ujarnya.
AKP Donny Sembiring juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan
pendekatan humanis melalui edukasi, sekaligus tidak segan menindak tegas
apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.
“Kami mengedepankan pencegahan, namun penegakan hukum tetap menjadi
prioritas apabila aturan dilanggar,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek Entikong berharap kesadaran masyarakat
terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, serta dapat menjadi agen perubahan
dalam menjaga lingkungan hidup. Sosialisasi semacam ini akan terus digelar
secara berkala di desa-desa rawan karhutla di wilayah perbatasan.
Kegiatan ditutup dengan
dialog interaktif bersama warga serta penempelan stiker kampanye anti karhutla
di beberapa titik strategis. Upaya Polsek Entikong ini mencerminkan sinergi
antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga bumi Kalimantan
tetap hijau dan lestari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)