» » » Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla: Lindungi Hutan Demi Masa Depan Anak Cucu

Polsek Entikong Gencarkan Sosialisasi Karhutla: Lindungi Hutan Demi Masa Depan Anak Cucu

Penulis By on Minggu, 04 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Minggu (4/5), sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, kegiatan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang, Brigpol Roi Hermanto, dengan mengusung slogan “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan Demi Anak dan Cucu Kita.”

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif Polsek Entikong dalam menekan angka kasus karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Roi Hermanto menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait sanksi pidana yang mengancam pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Ia menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan, meski sering dianggap sebagai cara mudah dalam membuka lahan pertanian, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain penyuluhan hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak ekologis dari karhutla. Kabut asap yang timbul akibat kebakaran lahan dapat mengganggu aktivitas warga, menimbulkan penyakit pernapasan, serta merusak keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan yang menjadi paru-paru dunia.

Petugas juga menyampaikan himbauan tentang tata cara pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, termasuk alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.


Diharapkan, masyarakat dapat beralih pada metode pertanian yang lebih lestari demi menjaga keberlangsungan alam dan keseimbangan ekosistem.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, dalam keterangannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mencegah karhutla.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Sosialisasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga ajakan untuk peduli terhadap masa depan generasi kita,” ujarnya.

AKP Donny Sembiring juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan humanis melalui edukasi, sekaligus tidak segan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mengedepankan pencegahan, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas apabila aturan dilanggar,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Polsek Entikong berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, serta dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan hidup. Sosialisasi semacam ini akan terus digelar secara berkala di desa-desa rawan karhutla di wilayah perbatasan.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif bersama warga serta penempelan stiker kampanye anti karhutla di beberapa titik strategis. Upaya Polsek Entikong ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga bumi Kalimantan tetap hijau dan lestari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya