Polres Sanggau - Polsek Entikong terus menunjukkan komitmennya dalam
memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan
edukasi langsung kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan pada Selasa
(27/5/2025) siang di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Semanget, Bripka Tatak Budi Cahyono,
turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat setempat terkait larangan
dan bahaya aktivitas PETI.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam himbauan tersebut antara
lain adalah penjelasan dasar hukum mengenai tindak pidana PETI, dampak negatif
dari kegiatan penambangan ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial,
serta larangan keras kepada warga agar tidak turut serta dalam aktivitas
tersebut.
“Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak
buruk terhadap kelestarian alam dan dapat menimbulkan konflik sosial di tengah
masyarakat,” ujar Bripka Tatak dalam penyampaiannya kepada warga.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menegaskan bahwa kegiatan ini
merupakan langkah preventif dalam menciptakan kesadaran hukum masyarakat serta
bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka pelanggaran terkait PETI di
wilayah perbatasan.
“Kami tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan
persuasif melalui edukasi. Harapannya, masyarakat dapat memahami konsekuensi
hukum dan lingkungan dari aktivitas PETI serta menjauhkan diri dari
keterlibatan di dalamnya,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala
dan menyasar desa-desa yang memiliki potensi rawan terhadap aktivitas
penambangan ilegal. Kepolisian juga membuka ruang dialog dengan masyarakat
untuk menciptakan solusi bersama yang berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini,
Polsek Entikong berharap masyarakat semakin sadar hukum dan ikut berpartisipasi
aktif dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayahnya
masing-masing. (Dny Ard / Hms Res Sgu)