Polres Sanggau - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla), Polsek Meliau menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan
kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Minggu
(4/5/2025) siang. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan menyasar warga di
beberapa titik rawan Karhutla.
Dua personel Polsek Meliau, yakni Bripka Harles Pasaribu dan Bripka
Meriansyah, turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi serta pemahaman
kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas
pembakaran lahan secara sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menekankan larangan membuka lahan
dengan cara membakar. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat
menyebabkan kebakaran meluas ke wilayah lain, mencemari udara, merusak
ekosistem lingkungan, dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat
sekitar.
Selain itu, pembakaran lahan juga dapat membahayakan jalur transportasi,
terutama jika asap yang dihasilkan mengganggu jarak pandang.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari alternatif lain dalam
membuka lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.
Petugas juga mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan
perangkat desa dan instansi terkait sebelum melakukan pembukaan lahan. Hal ini
penting guna memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak melanggar hukum
serta mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan dan sosial.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, dalam keterangannya menyatakan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mencegah
terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Meliau.
Ia menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat adalah kunci utama untuk
menekan potensi kebakaran sejak dini.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga
lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum memang
penting, tetapi pencegahan melalui edukasi jauh lebih efektif. Mari kita saling
bekerja sama demi keselamatan bersama,” tegas AKP Supariyanto.
Dirinya juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang bersedia
mendengarkan dan memahami imbauan yang disampaikan. Menurutnya, kesadaran warga
menjadi faktor penentu dalam keberhasilan upaya pencegahan Karhutla, terutama
di daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran.
Sosialisasi dan imbauan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan
dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Polsek Meliau berkomitmen untuk
terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan
kelestarian lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan
dari ancaman kebakaran, serta mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan
yang aman, sehat, dan bebas dari Karhutla. (Dny Ard / Hms Res Sgu)