» » » Polsek Mukok Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla di Dua Dusun Kedukul

Polsek Mukok Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla di Dua Dusun Kedukul

Penulis By on Jumat, 16 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Polsek Mukok kembali mengintensifkan kegiatan sosialisasi bahaya dan dampak Karhutla. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (16/5/2025) pagi, menyasar dua dusun yang berada di Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Mukok, dengan menyambangi Dusun Malan dan Dusun Ubay.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka atau mengelola kebun.

Kapolsek Mukok, AKP Sutono, menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Mukok termasuk daerah yang berpotensi tinggi mengalami Karhutla setiap musim kemarau tiba. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pendekatan langsung kepada masyarakat guna mencegah praktik pembakaran lahan yang sudah menjadi kebiasaan turun-temurun.

“Langkah pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bisa berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan bahkan bisa berujung pada proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan di jajaran Polres Sanggau dan Polda Kalbar, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen dalam penanggulangan Karhutla sejak dini.

Pendekatan edukatif, lanjut Sutono, dinilai mampu memberikan dampak positif yang lebih berkelanjutan.


Selain memberikan pemahaman tentang bahaya Karhutla, personel juga menyampaikan informasi terkait regulasi dan sanksi hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Hal ini disampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

AKP Sutono juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta generasi muda untuk turut serta menjadi agen perubahan dalam menjaga ekosistem dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Mukok.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan adalah tugas bersama yang tak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum.

“Kami berharap, setelah sosialisasi ini, kesadaran kolektif masyarakat bisa terbentuk. Upaya menjaga lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan semua pihak,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, dengan antusiasme masyarakat yang hadir cukup tinggi. Para personel juga membagikan brosur edukatif dan membuka sesi diskusi interaktif untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar Karhutla dan penanganannya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Mukok berharap mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian masyarakat terhadap dampak jangka panjang dari kebakaran hutan dan lahan, serta mendorong perubahan perilaku menuju pola pertanian yang lebih ramah lingkungan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya