Polres Sanggau - Polsek Sekayam terus mengintensifkan upaya pencegahan
terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak
lingkungan dan merugikan negara.
Pada Minggu, 4 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Bripka Mangun
Suwarno, melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Dusun
Munyau, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam.
Kegiatan ini menyasar warga yang beraktivitas di sekitar aliran Sungai
Sekayam, salah satu lokasi yang rawan dijadikan tempat aktivitas tambang
ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Mangun Suwarno menyampaikan pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan serta mengajak warga untuk turut serta mengawasi
dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan PETI.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya yang beraktivitas di
sepanjang Sungai Sekayam, untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan
ilegal. Jika melihat adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak
kepolisian. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama demi keberlanjutan
lingkungan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif jajaran Polsek
Sekayam guna menekan angka praktik PETI yang kerap menyebabkan kerusakan
lingkungan, pencemaran air sungai, dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan dilakukan secara door to door agar pesan dapat tersampaikan langsung
dan lebih efektif.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., memberikan pernyataan tegas
mengenai komitmen pihaknya dalam menindak praktik PETI.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI sesuai dengan hukum
yang berlaku. Namun, pencegahan jauh lebih baik. Karena itu, kami terus dorong
pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,”
jelasnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat
penting. Selain merusak ekosistem sungai, praktik PETI juga berdampak buruk
terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa penegakan hukum
tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari warga.
Sampai saat ini, berdasarkan pantauan Polsek Sekayam, tidak ditemukan
adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Sekayam.
Namun demikian, kepolisian akan tetap melakukan monitoring berkala dan
terus menggencarkan edukasi guna menghindari munculnya kembali kegiatan ilegal
tersebut.
Melalui kegiatan ini,
Polsek Sekayam berharap terwujudnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga
lingkungan serta mendukung penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal.
Sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah
yang dinilai rawan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)