» » » Polsek Sekayam Bergerak: Edukasi Warga Cegah Tambang Emas Ilegal di Sungai Sekayam

Polsek Sekayam Bergerak: Edukasi Warga Cegah Tambang Emas Ilegal di Sungai Sekayam

Penulis By on Minggu, 04 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Pada Minggu, 4 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Bripka Mangun Suwarno, melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Dusun Munyau, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam.

Kegiatan ini menyasar warga yang beraktivitas di sekitar aliran Sungai Sekayam, salah satu lokasi yang rawan dijadikan tempat aktivitas tambang ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Mangun Suwarno menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mengajak warga untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan PETI.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya yang beraktivitas di sepanjang Sungai Sekayam, untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Jika melihat adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Sekayam guna menekan angka praktik PETI yang kerap menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, dan konflik sosial di tengah masyarakat. Kegiatan dilakukan secara door to door agar pesan dapat tersampaikan langsung dan lebih efektif.


Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen pihaknya dalam menindak praktik PETI.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, pencegahan jauh lebih baik. Karena itu, kami terus dorong pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting. Selain merusak ekosistem sungai, praktik PETI juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari warga.

Sampai saat ini, berdasarkan pantauan Polsek Sekayam, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Sekayam.

Namun demikian, kepolisian akan tetap melakukan monitoring berkala dan terus menggencarkan edukasi guna menghindari munculnya kembali kegiatan ilegal tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sekayam berharap terwujudnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mendukung penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal. Sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya