Polres Sanggau - Upaya pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
terus dilakukan oleh Polsek Toba, Polres Sanggau. Salah satu bentuk nyata
langkah preventif tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang
dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025 di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten
Sanggau.
Kegiatan yang
dimulai pukul 10.55 WIB ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toba.
Hadir dalam kegiatan tersebut dua personel kepolisian, yakni Bripka Yulianus
Ciun dan Brigpol Oliever M. Situmorang yang bertugas memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari aktivitas PETI.
Dalam kesempatan
tersebut, masyarakat diberi penjelasan tentang dampak lingkungan yang
ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal, seperti kerusakan ekosistem,
pencemaran air, hingga potensi bencana alam.
Selain itu,
warga juga diedukasi tentang kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut
yang tidak memberikan kontribusi pajak atau pendapatan daerah.
Polsek Toba
menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam mengawal situasi
kamtibmas di wilayah hukumnya. Warga juga diimbau untuk turut serta dalam upaya
pengawasan, dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI di
lingkungan sekitar.
Kapolsek Toba,
Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif untuk
menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami
mengedepankan langkah preemtif dan preventif agar masyarakat memahami bahwa
penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat merugikan semua
pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut,
Kapolsek menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan
masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam
akibat eksploitasi liar.
Ia juga
menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila
ditemukan aktivitas PETI yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan
masyarakat.
“Saat ini,
berdasarkan pantauan kami, belum terdapat aktivitas PETI di wilayah Kecamatan
Toba. Namun, pengawasan tetap kami lakukan secara berkala guna mencegah
munculnya kegiatan serupa di masa mendatang,” tambah Kapolsek Toba.
Kegiatan
sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif
antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta membangun kesadaran bersama
akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Dengan berakhirnya kegiatan
sosialisasi tersebut, Polsek Toba berharap masyarakat semakin memahami
konsekuensi hukum dan lingkungan dari praktik PETI, serta bersedia menjadi
mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Toba.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)