Polres Sanggau - Cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah
perbatasan, Polsek Entikong melalui Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan
kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Hari ini, Jumat (30/5/2025),
sosialisasi digelar di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang
berlangsung sejak pukul 12.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas
Desa Suruh Tembawang, Bripka Tatak Budi Cahyono.
Dalam kegiatan
tersebut, ia menyampaikan pentingnya kepedulian masyarakat dalam menjaga
kelestarian lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dengan mengusung
motto “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan Demi Anak dan Cucu Kita”, sosialisasi
ini memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak jangka panjang dari
kebakaran hutan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun kelangsungan hidup
generasi mendatang.
Selain itu, Bripka
Tatak juga menyampaikan edukasi hukum mengenai tindak pidana kebakaran hutan
dan lahan, serta sanksi pidana yang mengancam pelaku pembakaran. Ia juga
mengimbau masyarakat agar mulai mengelola lahan dengan cara yang ramah
lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami ingin
masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya
melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan bersama,” tegas Bripka Tatak
di hadapan warga yang mengikuti sosialisasi.
Kapolsek
Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan
terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi Karhutla.
“Kami tidak
hanya bertindak ketika kejadian sudah terjadi, tetapi berupaya membangun
kesadaran masyarakat sejak awal. Pencegahan jauh lebih penting dan efektif
daripada penindakan,” ujarnya.
Ia juga
menambahkan bahwa wilayah perbatasan seperti Entikong memiliki kerentanan
tinggi terhadap Karhutla, terutama saat musim kemarau. Oleh karena itu,
partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap
aman dan lestari.
Sosialisasi berjalan dengan
aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Kegiatan
ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konsisten dalam menekan angka
kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Entikong. (Dny Ard / Hms
Res Sgu)