» » » Wujudkan Desa Bebas Asap, Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Karhutla

Wujudkan Desa Bebas Asap, Polsek Batang Tarang Gencarkan Sosialisasi Karhutla

Penulis By on Jumat, 02 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau Tekan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau, Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini digelar pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sebagai bagian dari langkah preventif menghadapi ancaman bencana ekologis yang kerap melanda kawasan tersebut.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Brigpol Dwi Fandu Nugroho, yang secara aktif memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya Karhutla, dampak lingkungan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Dwi Fandu juga menekankan pentingnya kerja sama antara warga, perangkat desa, serta instansi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional penanggulangan Karhutla.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan ketika api sudah menyebar,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan wilayah serta menjalin komunikasi intensif dengan aparat desa untuk mengantisipasi titik-titik rawan kebakaran.


“Kami tidak akan segan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja membakar hutan atau lahan,” tambahnya.

Sosialisasi dilakukan secara sambaing warga, dengan harapan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di daerah yang rawan kebakaran akibat aktivitas pembukaan lahan secara tradisional. Polsek juga membagikan selebaran berisi informasi mengenai larangan dan bahaya pembakaran lahan.

Langkah ini menjadi penting mengingat Kabupaten Sanggau merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Barat yang rawan terhadap bencana Karhutla setiap tahun. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Polsek Batang Tarang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menemukan indikasi adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Pelaporan yang cepat dan responsif dapat membantu aparat dalam melakukan tindakan lebih dini.

Melalui kegiatan ini, Polsek Batang Tarang berharap tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam serta mencegah timbulnya kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan dan aktivitas ekonomi warga. Sosialisasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama periode rawan Karhutla.

Upaya sinergis antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Polsek Batang Tarang berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta kelestarian wilayah hukumnya dari ancaman Karhutla. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya