Pontianak, Kalbar - Menteri sekaligus Kepala Badan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP2MI), H. Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke
Kalimantan Barat, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan
masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya terkait pencegahan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan non-prosedural. Jum’at
(20/6).
Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, dihadiri
oleh sejumlah pejabat penting daerah, seperti Gubernur Kalbar Drs. H. Ria
Norsan, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, Kabinda Kalbar Brigjen
Pol. Yusuf Saprudin, Sekjen KP2MI Kalbar Irjen Pol. Dwiyono, serta para Pejabat
Utama Polda Kalbar.
Dalam arahannya, Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya memperkuat
kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum,
tokoh masyarakat dan adat, serta aktivis kemanusiaan dalam upaya menekan angka
keberangkatan pekerja migran secara ilegal.
“Kita dorong deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk memberantas
jalur-jalur non-prosedural. Kalbar adalah daerah perbatasan yang punya lebih
dari 70 jalur tikus, dan data kami menunjukkan rasio 1:3, artinya satu
prosedural, tiga non-prosedural,” ujar Karding.
Ia juga mengataka, tadi saya sudah diskusi dengan Pak Gubernur bahwa
kemungkinan kita akan membangun shelter-shelter. Kalau tidak membangun, kita
menyewa boleh tidak untuk pemulangan-pemulangan dari Sarawak, Sabah, atau dari
Malaysia. Banyak pekerja pinggiran yang memprosdural.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan menyambut
baik kedatangan Menteri BP2MI dan menilai momen ini sebagai langkah penting
untuk memperkuat pengawasan sekaligus pencegahan TPPO di wilayah perbatasan.
“TPPO ini ya sedang marak-maraknya dan dengan kedatangan Bapak Menteri
ini juga memperingatkan kita supaya berhati-hati dalam kita mengirim tenaga
kerja. Nah kalau yang legal itu tidak bermasalah biasanya, nah yang banyak ini
adalah yang ilegal yang melalui Jalur-jalur tikus yang tanpa dokumen kemudian
tanpa keterampilan, sehingga bermasalah di negara tetangga kita. Dan biasanya
dipulangkan dengan cara paksa ke tempat kita,” jelas Norsan.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Menteri ini dan juga bersama
Polda Kalimantan Barat, kita bisa bersama berkolaborasi untuk menangani
permasalahan yang sedang terjadi di Kalimantan Barat ini dan mudah-mudahan bisa
menuntaskan masalah ini walaupun tidak menuntaskan artinya berkuranglah masalah
TPPO”
Sementara itu, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, menyatakan
bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh elemen untuk memperkuat upaya
pencegahan serta penindakan hukum terhadap kasus-kasus TPPO dan pengiriman PMI
non-prosedural.
“Kami dari Polda Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan,
terutama di jalur-jalur rawan perbatasan. Upaya penegakan hukum akan kami
perkuat, termasuk penindakan terhadap pelaku perekrutan ilegal dan penyalur
tanpa izin,” tegas Wakapolda.
“Ia menambahkan bahwa Polda
Kalbar juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan BP2MI, pemerintah daerah, dan
instansi terkait guna melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar
hanya menggunakan jalur resmi dan legal saat bekerja ke luar negeri” tutup Wakapolda.