Polres Sanggau - Seorang pria berinisial H.A (63), warga asal Kabupaten
Mempawah, ditemukan meninggal dunia di dalam truk ekspedisi yang dikemudikannya
saat sedang parkir di halaman Rumah Makan Sinar Fajar, Jalan Sanggu–Mukok, Desa
Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kejadian tersebut pertama kali
diketahui pada Minggu pagi sekitar pukul 10.25 WIB.
Menurut keterangan saksi, tiga orang pekerja setempat, yakni S.N (17),
K.A (20), dan R.V (16), awalnya melihat korban seperti sedang tidur di dalam
truk sejak pagi sekitar pukul 05.45 WIB. Namun hingga pukul 10.25 WIB, posisi
tubuh korban tidak berubah, dan saat dibangunkan, tidak ada respons.
Saksi R.V yang bekerja di tempat pencucian mobil di sekitar lokasi
kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati tubuhnya sudah kaku serta denyut
nadinya tidak teraba. Ketiganya langsung melaporkan kejadian itu kepada warga
dan pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, personel dari Polsek Kapuas mendatangi lokasi dan
mengevakuasi korban menggunakan ambulans Dokkes Polres Sanggau ke RSUD M.Th.
Djaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah tiba di rumah sakit
sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil identifikasi menyebutkan bahwa H.A adalah seorang buruh harian
lepas sekaligus sopir ekspedisi. Dari informasi yang dihimpun petugas, korban
memang kerap singgah di lokasi tersebut untuk beristirahat dalam perjalanan
antar barang.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pada pukul 13.41 WIB oleh dr.
Arum Aditya Gayatri dari RSUD M.Th. Djaman, tidak ditemukan tanda-tanda
kekerasan di tubuh korban.
Hanya terdapat lebam mayat pada bagian punggung dan diduga korban sedang
dalam kondisi sakit atau demam sebelum ditemukan meninggal.
“Untuk saat ini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena
tidak ada tanda kekerasan. Namun dari pemeriksaan awal, kondisi korban
menunjukkan gejala demam dan kelelahan,” jelas Pawas Polres Sanggau, Ipda Evans
Sitanggang, S.H.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan serangkaian langkah
mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis dan
keluarga korban.
“Kami telah melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga
sesuai prosedur, dan seluruh proses berjalan lancar dan humanis,” ujarnya.
Serah terima jenazah H.A dari Polsek Kapuas kepada pihak keluarga
berlangsung pada pukul 14.47 WIB di ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ipda Evans Sitanggang, S.H.,
Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Bripka Parno beserta anggota, perwakilan
keluarga, pengurus kamar jenazah, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten
Sanggau.
Pada pukul 14.52 WIB, jenazah diberangkatkan menuju kediaman keluarga di
wilayah Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Mempawah. Penyerahan secara resmi
disertai dengan berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan kepolisian,
keluarga, dan pihak rumah sakit.
Dari hasil koordinasi dengan keluarga, jenazah almarhum akan segera
dimandikan dan dimakamkan di tempat tinggal asalnya. Keluarga menerima dengan
ikhlas dan tidak menghendaki autopsi lebih lanjut, karena meyakini almarhum
dalam kondisi sakit sebelumnya.
Kapolres Sanggau melalui
jajaran menyampaikan duka cita mendalam dan mengimbau kepada seluruh sopir
angkutan umum maupun ekspedisi untuk selalu menjaga kondisi kesehatan, terutama
saat menempuh perjalanan jauh. (Dny Ard / Hms Res Sgu)