Polres Sanggau - Aparat Kepolisian Resor Sanggau tengah mendalami kasus
dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan
Kembayan. Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial A (29), yang
mengalami luka serius akibat sabetan parang. Laporan resmi atas insiden ini
telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau pada Kamis, 19 Juni
2025.
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB
di halaman rumah korban berinisial D, yang beralamat di Dusun Tanjung Periuk,
Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan. Saat itu, korban A tengah berkunjung
ke rumah D ketika tiba-tiba datang terlapor yang diketahui berinisial DK alias
Angok, warga Dusun Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
Menurut keterangan saksi D, terlapor datang menanyakan keberadaan A.
Setelah diberitahu bahwa A sedang makan, terlapor meminta agar korban dipanggil
untuk menemuinya. Tak berselang lama, korban menghampiri terlapor yang menunggu
di halaman rumah tetangga.
Tanpa diduga, setibanya korban di hadapan terlapor, DK langsung
mengayunkan parang ke arah korban secara brutal. Korban sempat berusaha
menghindar, namun beberapa sabetan senjata tajam tersebut tetap mengenai
tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius di
bagian dahi, punggung sebelah kiri, serta paha bagian kiri.
Usai melakukan aksinya, DK langsung melarikan diri meninggalkan korban
yang berlumuran darah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera
memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan peristiwa ini ke pihak
berwajib.
Barang bukti berupa satu bilah parang, sepasang sandal, topi, serta
sepeda motor milik terlapor berhasil diamankan oleh petugas sebagai bagian dari
penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz
Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus
ini.
“Begitu menerima laporan, kami segera melakukan olah tempat kejadian
perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Identitas pelaku sudah
kami kantongi dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran untuk segera
menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Sanggau mengimbau kepada pelaku agar
segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar
segera melapor ke pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah
prioritas kami,” tambahnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Sanggau. Penyidik
telah mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi guna memperkuat
proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian memastikan
bahwa proses penyelidikan akan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum
yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya
penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (Dny Ard / Hms Res Sgu)