» » » Polsek Mukok Edukasi Warga Semuntai Cegah Karhutla Sejak Dini

Polsek Mukok Edukasi Warga Semuntai Cegah Karhutla Sejak Dini

Penulis By on Senin, 02 Juni 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau, jajaran Polsek Mukok menggelar kegiatan sosialisasi di Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, pada Senin (2/6/2025).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program preventif Kepolisian guna mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian warga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Mukok dan menyasar warga yang bermukim di sekitar area rawan kebakaran.

Dalam penyampaiannya, para personel memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain itu, dijelaskan pula sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Mukok, AKP Sutono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla yang kerap melanda wilayah Kalimantan Barat pada musim kemarau.

“Kami terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat agar mereka memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan membakar hutan atau lahan,” ujarnya.


Ia menambahkan, edukasi ini diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak menggunakan cara-cara lama yang merusak ekosistem dalam membuka lahan.

“Sosialisasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai pihak terkait,” tambah AKP Sutono.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut disambut baik oleh warga setempat. Meski tanpa keterlibatan langsung tokoh masyarakat dalam pernyataan resmi, antusiasme warga dalam mengikuti sosialisasi terlihat dari keaktifan mereka saat sesi tanya jawab berlangsung.

Situasi selama pelaksanaan sosialisasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana. Petugas juga membagikan brosur berisi informasi seputar larangan karhutla dan nomor darurat yang dapat dihubungi jika terjadi kebakaran.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Mukok berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan karhutla, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan untuk generasi yang akan datang. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya