Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau, jajaran Polsek Mukok
menggelar kegiatan sosialisasi di Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan
Mukok, pada Senin (2/6/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program preventif Kepolisian guna
mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan,
kesehatan, dan perekonomian warga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel
Polsek Mukok dan menyasar warga yang bermukim di sekitar area rawan kebakaran.
Dalam penyampaiannya, para personel memberikan pemahaman kepada warga
agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain itu,
dijelaskan pula sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan yang
diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Mukok, AKP Sutono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla yang
kerap melanda wilayah Kalimantan Barat pada musim kemarau.
“Kami terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat agar mereka
memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan membakar hutan atau lahan,”
ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi ini diharapkan dapat membentuk kesadaran
kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak menggunakan cara-cara
lama yang merusak ekosistem dalam membuka lahan.
“Sosialisasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan
dengan menggandeng berbagai pihak terkait,” tambah AKP Sutono.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut disambut baik oleh
warga setempat. Meski tanpa keterlibatan langsung tokoh masyarakat dalam
pernyataan resmi, antusiasme warga dalam mengikuti sosialisasi terlihat dari
keaktifan mereka saat sesi tanya jawab berlangsung.
Situasi selama pelaksanaan sosialisasi terpantau aman, tertib, dan
kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan
berjalan sesuai rencana. Petugas juga membagikan brosur berisi informasi
seputar larangan karhutla dan nomor darurat yang dapat dihubungi jika terjadi
kebakaran.
Dengan adanya kegiatan ini,
Polsek Mukok berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam upaya
pencegahan karhutla, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan
lingkungan untuk generasi yang akan datang. (Dny Ard / Hms Res Sgu)