Polres Sanggau - Untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
wilayah perbatasan, Polsek Beduai kembali bergerak cepat dengan melakukan
kegiatan verifikasi dan pengecekan terhadap sepuluh titik hotspot yang
terpantau oleh sistem deteksi dini pada Selasa, 29 Juli 2025.
Titik-titik
tersebut tersebar di sejumlah dusun di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau,
berdasarkan pantauan dari aplikasi BONGKAR, BRIN Fire Hotspot, SIPONGI, dan GAC
(Geospatial Analytics & Monitoring).
Kegiatan dimulai
sekitar pukul 15.20 WIB dan melibatkan dua personel Polsek Beduai, yaitu Aiptu
Jaka P dan Aipda Alfred C.H.
Pengecekan
lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa titik panas yang terdeteksi tidak
berkembang menjadi kebakaran lahan yang membahayakan lingkungan maupun
permukiman warga.
Hasil verifikasi
menunjukkan bahwa seluruh hotspot tersebut berada di lahan milik pribadi warga
yang akan digunakan untuk aktivitas bercocok tanam.
Sebagian besar
lahan yang diverifikasi berada di wilayah Dusun Sei Mawang dan Dusun Sei
Ningkang, Desa Mawang Muda, serta Dusun Sungai Ilai dan Dusun Tokam.
Total luas lahan
yang diverifikasi mencapai lebih dari 7 hektare, dengan tujuan utama untuk
menanam padi dan jagung. Aktivitas ini dilakukan dalam rangka musim tanam
tradisional yang umum dilakukan oleh masyarakat Beduai.
Polsek Beduai
menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, titik-titik
hotspot tersebut merupakan lokasi pembukaan lahan tradisional dan tidak
ditemukan adanya penyebaran api aktif.
Meski demikian,
warga tetap diimbau untuk melakukan proses berladang dengan cara-cara yang aman
dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mencegah dampak ekologis
yang lebih besar.
Kapolsek Beduai,
Iptu Hudson Siahaan, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
komitmen pihak kepolisian dalam mendukung program pencegahan karhutla secara
berkelanjutan.
“Verifikasi ini
penting untuk memastikan bahwa tidak ada api yang masih menyala atau berpotensi
membesar. Kami juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik lahan untuk
melakukan pembakaran lahan dengan prosedur yang sesuai, dan jika memungkinkan,
tanpa pembakaran sama sekali,” tegasnya.
Lebih lanjut,
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan verifikasi ini juga menjadi sarana untuk
membangun komunikasi aktif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga
ekosistem serta menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami bukan
hanya hadir untuk menindak, tapi juga untuk mengedukasi. Pendekatan persuasif
dan pencegahan menjadi prioritas utama kami dalam mengatasi potensi karhutla,”
ujarnya.
Pengecekan ini
juga membuktikan pentingnya kolaborasi antara teknologi pemantauan satelit
dengan respons cepat di lapangan.
Dengan adanya
sistem deteksi dini dari berbagai aplikasi pemantau hotspot, aparat dapat
segera mengambil langkah preventif sebelum api berkembang luas. Hal ini
diharapkan menjadi model penanganan yang lebih efisien dalam mengantisipasi
musim kemarau ke depan.
Kegiatan yang
berakhir sekitar pukul 18.15 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif.
Polsek Beduai memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta
siap melakukan tindakan cepat apabila kembali ditemukan hotspot baru di wilayah
hukumnya.
Masyarakat Kecamatan Beduai
diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait
apabila melihat atau mencium tanda-tanda kebakaran di wilayah sekitar, demi
keselamatan bersama dan keberlangsungan lingkungan hidup di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)