Polres Sanggau - Upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
generasi muda terus digencarkan. Kali ini, jajaran Polsek Toba hadir langsung
di tengah-tengah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk
menyampaikan materi penting tentang disiplin berlalu lintas kepada siswa-siswi
baru SMAN 01 Toba, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan penyuluhan tersebut digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar
pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang kelas X SMAN 01 Toba, Dusun Teraju Barat,
Desa Teraju.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky
Montolalu, SH., MH, didampingi oleh Bripka Zul Efendi Siregar, PS. Kanit
Samapta Polsek Toba, serta Elvina, selaku Waka Kesiswaan SMAN 01 Toba.
Sebanyak 141 siswa baru turut hadir dan mengikuti kegiatan dengan
antusias. Mereka merupakan peserta MPLS yang tengah menjalani masa orientasi
untuk mengenal lebih dekat lingkungan sekolah dan tata tertib yang berlaku,
termasuk edukasi penting terkait keselamatan berlalu lintas.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Toba menyampaikan sejumlah poin penting
yang wajib dipahami oleh para pelajar, khususnya berkaitan dengan larangan
mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur. Menurutnya,
masih marak ditemui pelajar SMP dan SMA yang menggunakan sepeda motor ke
sekolah tanpa SIM, bahkan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.
“Anak-anak kita ini adalah aset masa depan. Jangan sampai hanya karena
ingin tampil keren, mereka abai terhadap keselamatan diri. Usia minimal untuk
mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun dan harus memiliki SIM C. Ini
bukan hanya soal aturan, tapi juga soal nyawa,” tegas Iptu Arnold saat
memberikan penyuluhan.
Selain itu, ia juga menyoroti peran penting guru dan orang tua dalam
membina kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, pengawasan dari
lingkungan terdekat sangat krusial agar anak-anak tidak terjerumus pada
perilaku berkendara yang membahayakan diri dan orang lain.
“Kami mohon kerja sama dari pihak sekolah dan keluarga. Jangan dibiarkan
anak di bawah umur membawa motor ke sekolah. Ini bentuk kasih sayang kita,”
tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan tentang maraknya penggunaan knalpot brong di
kalangan pelajar yang kerap meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa
penggunaan knalpot tidak standar tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan
ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Polsek Toba dalam
rangka menciptakan budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar. Edukasi
langsung kepada siswa dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan angka
kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia sekolah, yang belakangan terus
meningkat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Toba berharap siswa-siswi
SMAN 01 Toba dapat memahami pentingnya menaati peraturan berlalu lintas dan
tidak memaksakan diri untuk berkendara sebelum memenuhi persyaratan usia serta
legalitas yang ditetapkan oleh negara.
“Tertib berlalu lintas
bukan sekadar slogan, tetapi gaya hidup. Bila dari bangku sekolah kita sudah
paham aturan, saya yakin ke depannya kita bisa menciptakan jalan raya yang
lebih aman dan ramah untuk semua pengguna,” pungkas Kapolsek Toba menutup sesi
penyuluhan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)