Pontianak,
Kalimantan Barat - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K.,
M.H., menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Ruang Graha
Khatulistiwa Polda Kalbar. Kunjungan ini merupakan bagian dari masa persidangan
IV Tahun Sidang 2024–2025 yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan
strategi penegakan hukum di wilayah Kalbar. Jum'at(25/07)
Dalam
sambutannya, Irjen Pol Pipit Rismanto memaparkan kondisi geografis, demografis,
serta isu-isu strategis Kalimantan Barat kepada rombongan Komisi III DPR RI
yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi III.
Turut
hadir dalam kegiatan ini, Kajati Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar,
dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar.
Kalbar,
dengan luas wilayah mencapai 14,68 juta hektare dan jumlah penduduk 5.646.268
jiwa, dihadapkan pada tantangan hukum dan keamanan yang kompleks. Isu strategis
utama yang disoroti antara lain adalah Perkebunan sawit dan pertambangan tanpa
izin (PETI), Penyalahgunaan subsidi migas dan pupuk, Penyelundupan barang dan
orang di wilayah perbatasan, termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO), Kejahatan konvensional dan penyalahgunaan narkoba yang masuk melalui
jalur tikus dari Malaysia.
Kapolda
juga menjelaskan penggunaan anggaran Polda Kalbar tahun 2025 yang mencapai
Rp1,45 triliun, dengan realisasi serapan anggaran sebesar 50,27% hingga
pertengahan tahun. Beliau menekankan perlunya dukungan anggaran tambahan untuk
optimalisasi tugas kepolisian, termasuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan
mendukung mobilitas personel melalui anggaran perjalanan dinas.
Dalam
hal penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice
(RJ) bila memungkinkan. Ini sejalan dengan kebijakan hukum progresif yang
mengutamakan pemulihan hubungan sosial dibanding sekadar hukuman.
Polda
Kalbar juga mencatatkan penurunan signifikan gangguan Kamtibmas dan angka
kejahatan pada periode Januari–Juli 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Atas
kinerjanya, Polda Kalbar menerima penghargaan nasional dari KPK dan Kementerian
ATR/BPN dalam hal penanganan Tipikor, TPPO, dan konflik pertanahan.
Kunjungan
kerja Komisi III DPR RI ke Polda Kalbar menjadi momentum penting untuk
memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum
di wilayah perbatasan. Dengan pendekatan kolaboratif, transparan, dan solutif,
Polda Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepolisian
kepada masyarakat.
“Dukungan
dari legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting
bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan
hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa,” tutup Kapolda Kalbar.