Polres Sanggau - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap
aturan lalu lintas serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Polres
Sanggau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka
Operasi Patuh Kapuas 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025
mulai pukul 08.00 WIB di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sanggau.
Razia ini melibatkan lintas sektor, yakni Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja, dengan fokus utama
pada penertiban kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN), kendaraan
pelat merah, serta kendaraan masyarakat umum yang belum memenuhi kewajiban
pajaknya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sanggau,
AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini
Kepala UPTPPD Wilayah Sanggau Heri Nurhasbi, SE., MM., perwakilan Jasa Raharja
Jaffar, Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau Wellem Suherman, S.H., serta Dedy
Ardiansyah, S.AP. yang mewakili Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.
Operasi gabungan ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga
dimanfaatkan sebagai ajang edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi
aturan lalu lintas serta membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Kami menargetkan penertiban kendaraan, khususnya yang digunakan oleh
ASN dan pegawai pemerintahan. Ini bukan sekadar operasi, melainkan bentuk
tanggung jawab kita bersama untuk mendukung pembangunan daerah melalui
kepatuhan pajak,” ujar AKP Bunga Tri Yulitasari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan,
validitas pajak kendaraan bermotor, serta kelaikan jalan kendaraan. Selain itu,
dilakukan pula ramp check dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang
kasat mata.
Hasil dari razia ini mencatat 13 pelanggar dikenakan tilang dan 20
pengendara diberikan teguran lisan. Jenis pelanggaran yang ditemukan
bervariasi, mulai dari pajak kendaraan mati, tidak membawa SIM, hingga
kendaraan tidak laik jalan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa setiap
pengendara, khususnya ASN, harus menjadi contoh tertib berlalu lintas dan taat
pajak. Pajak yang dibayarkan adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,”
lanjut AKP Bunga.
Kepala Bapenda Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman, S.H., juga
menambahkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung
terhadap peningkatan PAD.
“Kegiatan seperti ini terbukti efektif mendorong masyarakat untuk segera
melunasi kewajiban pajaknya,” ungkapnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
Polres Sanggau dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Sekaligus menjadi strategi untuk
menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sanggau.
Razia gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala selama masa
Operasi Patuh Kapuas berlangsung, dengan melibatkan instansi terkait dan
menyasar berbagai titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Dengan adanya sinergi
antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan
kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap pajak
kendaraan semakin meningkat, demi terciptanya Sanggau yang aman, tertib, dan
maju. (Dny Ard / Hms Res Sgu)