Polres Sanggau - Polres Sanggau
melalui Satuan Lalu Lintas kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan
budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan taat hukum melalui pelaksanaan
Operasi Patuh Kapuas 2025, Rabu (16/7).
Operasi yang berlangsung sejak
pagi ini di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sanggau tersebut melibatkan
sinergi lintas sektoral, yakni Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda), UPT Pelayanan Pajak Daerah, dan Jasa Raharja.
Kegiatan terpadu ini tidak hanya
menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, namun juga menyentuh
aspek kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor
sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Edukasi dan
sosialisasi menjadi bagian penting dari operasi ini.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP
Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh
Kapuas bukan semata-mata penegakan hukum, namun juga mendorong partisipasi
aktif masyarakat dalam menciptakan jalan raya yang aman dan mendukung
pembangunan daerah.
“Melalui operasi ini, kami ingin
mengedukasi masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan
kewajiban pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi langsung dalam menjaga
keselamatan serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah,” ujarnya di
sela-sela kegiatan.
Sejak pukul 08.00 WIB, petugas
gabungan mulai melakukan penyisiran di beberapa titik strategis. Adapun
kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi, penindakan pelanggaran lalu
lintas secara kasat mata, pemeriksaan surat-surat kendaraan, serta pengecekan
kelayakan teknis kendaraan atau ramp check.
Dalam pelaksanaan operasi hari
ini, tercatat 14 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 20 lainnya
diberikan teguran lisan karena belum sepenuhnya mematuhi aturan berkendara,
seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,
atau menggunakan kendaraan yang tidak laik jalan.
Perwakilan dari Bapenda Kalbar
yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut
menjadi sarana strategis untuk mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor.
“Pajak kendaraan bermotor menjadi
salah satu sumber PAD yang penting. Semakin banyak masyarakat taat pajak, maka
semakin besar peluang daerah untuk membangun,” ujarnya.
Selain itu, tim dari Jasa Raharja
yang diwakili oleh Jaffar juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya
perlindungan asuransi bagi pengendara dan bagaimana keterlibatan Jasa Raharja
dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar.
AKP Bunga juga menyampaikan
imbauan secara khusus kepada masyarakat Sanggau agar lebih disiplin dan
bertanggung jawab saat berada di jalan.
“Gunakan helm berstandar SNI,
lengkapi SIM dan STNK, cek kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan patuhi
seluruh aturan lalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi
juga untuk orang lain di jalan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa
berkendara sambil menggunakan ponsel sangat membahayakan dan menjadi salah satu
penyebab utama kecelakaan.
“Hindari bermain ponsel saat
berkendara. Satu detik kelalaian bisa berakibat fatal,” tambahnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 ini
akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan dengan pola kegiatan yang
sama: penindakan dan edukasi secara simultan. Harapannya, kegiatan ini tidak
hanya berdampak pada jangka pendek, tapi mampu membentuk karakter masyarakat
yang tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Operasi ini adalah bagian dari
ikhtiar kami bersama instansi terkait untuk menciptakan budaya tertib, aman,
dan peduli terhadap pembangunan. Kami mengajak masyarakat untuk melihat ini
sebagai bentuk tanggung jawab kolektif, bukan hanya kewajiban hukum,” tutup AKP
Bunga.
Dengan
adanya sinergitas antarinstansi dan dukungan dari masyarakat, Polres Sanggau
optimistis bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 dapat menjadi momentum menuju
perbaikan budaya berkendara di Kabupaten Sanggau dan Kalbar secara umum. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)