Polres Sanggau - Guna menindaklanjuti laporan titik panas (hotspot) yang
terpantau oleh aplikasi BONGKAR, Polsek Parindu melaksanakan kegiatan ground
check dan pengecekan titik api di sejumlah wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten
Sanggau, pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan dimulai pukul 15.30 WIB hingga
selesai dengan menyasar sejumlah lahan milik warga yang terdeteksi sebagai area
rawan kebakaran.
Pengecekan dilakukan di sejumlah desa, yakni Desa Gunam, Desa Maju
Karya, Desa Hibun, dan Desa Dosan. Dari hasil verifikasi di lapangan, total
terdapat 10 titik api yang sudah padam dan berada di lahan pertanian dengan
luas rata-rata 0,4 hingga 0,5 hektare. Keseluruhan lahan digunakan untuk
keperluan penanaman padi oleh para petani setempat.
Personel Polsek Parindu yang dikerahkan dalam kegiatan dipimpin oleh Aipda
Agus T.R bersama 4 Personil lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan langsung ke
lokasi guna memastikan api telah padam dan tidak lagi menimbulkan ancaman
kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa seluruh lahan yang
terbakar merupakan lahan milik pribadi dengan jenis tanah mineral.
Para pemilik lahan telah menyiapkan sekat pembatas dengan lahan milik
warga lainnya dan alat pemadam api sederhana. Saat api menyala, para pemilik
lahan juga berada di lokasi dan melakukan pengawasan langsung untuk
mengantisipasi api merambat ke wilayah sekitar.
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menjelaskan bahwa kegiatan
pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan
dan penanganan karhutla secara dini.
“Dari 104 titik hotspot yang terpantau di wilayah Parindu melalui
aplikasi BONGKAR, 10 titik telah kami verifikasi langsung di lapangan dan
dipastikan telah padam,” ungkapnya usai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa dari 104 titik tersebut, 102 masuk dalam kategori
medium dan 2 kategori high. Sementara itu, sejumlah kendala turut dihadapi
petugas saat proses verifikasi, seperti kondisi geografis yang sulit dijangkau,
keterbatasan personel, serta ketidakakuratan titik koordinat akibat
keterbatasan sinyal atau perangkat.
“Kami mengutamakan keselamatan personel dan efektivitas patroli di
lapangan. Oleh karena itu, titik-titik yang bisa dijangkau segera kami
tindaklanjuti untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran yang membesar,”
lanjut Iptu Trisna Mauludi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak membuka lahan
dengan cara membakar.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah mengikuti
prosedur pembukaan lahan dengan aman dan menyiapkan alat pemadam mandiri.
“Kami tidak hanya bertindak represif, tetapi juga memberikan edukasi
kepada warga agar kegiatan pertanian tetap berjalan tanpa membahayakan
lingkungan,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan ini
menjadi langkah konkret Polsek Parindu dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran
lahan, khususnya di musim kemarau. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan
masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau dapat
ditekan secara signifikan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)