Polres Sanggau - Aksi damai penolakan
transmigrasi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat adat di wilayah
Kecamatan Sekayam dan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Senin (21/7/2025)
berlangsung dengan tertib dan kondusif. Hal ini tak lepas dari peran aktif dan
pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh personel Polres Sanggau dan jajaran,
dalam mengawal jalannya kegiatan dari awal hingga selesai.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pagi
hari, ditandai dengan Apel Kesiapan yang dipusatkan di halaman Mapolsek
Entikong. Apel dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma
Wibawa, S.H., M.A.P., dan turut dihadiri Kapolsek Entikong AKP Doni Sembiring,
S.H., serta seluruh personel pengamanan dari Polres Sanggau, Polsek Entikong,
dan Polsek Sekayam.
Dalam arahannya, Kabagops menekankan
pentingnya pengamanan yang mengedepankan sikap persuasif, dialogis, dan
humanis. Ia menjelaskan secara rinci strategi pengamanan serta titik-titik
krusial yang harus diisi personel, demi menjamin kegiatan berjalan lancar tanpa
gesekan.
“Aparat harus memahami bahwa aksi ini
adalah bentuk penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu,
kita hadir bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai penjaga keamanan dan
ketertiban. Jaga sikap, hindari tindakan represif, dan utamakan komunikasi,”
tegas AKP Kusuma Wibawa.
Sekitar pukul 08.30 WIB, massa aksi
yang terdiri dari Ormas DAD Sekayam-Entikong, TBBR Kabupaten Sanggau, dan
Aliansi Masyarakat Adat Dayak berkumpul di halaman ruko di Dusun Sontas, Desa
Entikong. Jumlah peserta aksi mencapai ±300 orang.
Koordinator lapangan mengimbau peserta
untuk tetap mengikuti arahan aparat, tidak membawa minuman keras, serta menjaga
keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Setelah melakukan konsolidasi, massa
bergerak menuju Tugu Patung Garuda di kawasan PLBN Entikong untuk menyampaikan
orasi dan membacakan pernyataan sikap. Polisi memberikan pengawalan ketat
selama perjalanan guna memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh peserta.
Guna menghindari kemacetan dan
penumpukan kendaraan di sekitar PLBN, aparat bersama panitia aksi mengarahkan
kendaraan peserta untuk diparkir di Pasar Baru Entikong. Langkah ini menjadi
salah satu wujud kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat dalam
menjaga keteraturan.
Di lokasi aksi, sejumlah tokoh adat
membacakan pernyataan sikap penolakan terhadap program transmigrasi di
Kalimantan. Mereka juga mendesak pemerintah agar membebaskan kawasan hutan
lindung menjadi hutan adat, mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru Sekayam
Raya, serta optimalisasi PLBN Entikong demi kesejahteraan masyarakat
perbatasan.
Aksi damai juga diwarnai permintaan
kepada pemerintah pusat untuk memberikan respon dalam waktu 30 hari terhadap
tuntutan yang disampaikan. Jika tidak direspons, peserta aksi mengancam akan
menuntut ganti rugi atas tanah tempat berdirinya PLBN Entikong.
Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan
berakhir secara tertib. Peserta kembali ke titik awal di Dusun Sontas untuk
melakukan evaluasi internal. Aparat keamanan tetap berjaga hingga seluruh massa
membubarkan diri.
Aksi damai ini turut diliput media
nasional seperti TVRI dan RRI Entikong. Kehadiran media memberi ruang bagi
suara masyarakat adat untuk disampaikan secara luas, sekaligus menjadi bukti
transparansi proses pengamanan oleh pihak kepolisian.
Pengamanan dilakukan secara terpadu
oleh personel Polres Sanggau, Polsek Entikong, Polsek Sekayam, Koramil
Entikong, serta tim internal dari aliansi aksi. Kehadiran aparat tidak hanya
sebagai penjaga, tetapi juga mitra dialog yang memastikan kegiatan berlangsung
damai dan menghormati hukum.
AKP Kusuma Wibawa menambahkan bahwa
kegiatan ini menjadi contoh bagaimana Polri menjalankan tugas dengan mengedepankan
pendekatan yang manusiawi.
“Pengamanan seperti ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir bersama masyarakat, menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung damai, aman, dan bermartabat,” ujarnya.
Situasi selama aksi damai berlangsung
dapat dikendalikan dengan baik. Tidak ditemukan pelanggaran, kericuhan, maupun
tindakan provokatif. Masyarakat dan aparat menunjukkan sinergi yang positif
dalam menjaga stabilitas sosial.
Aksi ini merupakan bagian dari
gelombang solidaritas masyarakat adat di Kalimantan Barat yang menolak program
transmigrasi. Meski isu yang diangkat cukup sensitif, pendekatan humanis yang
diterapkan aparat terbukti mampu menciptakan suasana kondusif dan menjunjung
tinggi demokrasi.
Dengan
pengamanan yang terukur dan berbasis komunikasi, Polres Sanggau kembali
menunjukkan komitmennya untuk menjaga hak konstitusional masyarakat, tanpa
mengesampingkan ketertiban dan keamanan wilayah perbatasan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)