Polres Sanggau - Guna memastikan tidak adanya aktivitas Pertambangan
Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Meliau bersama aparat desa kembali
melakukan pengecekan menyeluruh di wilayah rawan tambang ilegal. Kegiatan ini
digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 di Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan, Kecamatan
Meliau, Kabupaten Sanggau.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Meliau Ipda
Kornelis, melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Kuala
Rosan Bripka Febri, Bhabinkamtibmas Desa Lalang Brigadir Fransiskus Pamungkas,
Bripda Kirin, serta Kepala Desa Kuala Rosan Bernadus Indra Putra beserta
perangkatnya.
Dalam pelaksanaan pengecekan, tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI
yang sedang berlangsung. Namun, mereka menemukan sejumlah lokasi bekas
pertambangan emas tanpa izin. Lokasi tersebut sudah dalam kondisi terbengkalai
dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas baru.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas memasang banner imbauan
larangan PETI di titik-titik strategis yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi
tambang ilegal.
Pemasangan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak kembali
melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, saat dimintai keterangan
menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam
menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian alam.
Ia menegaskan bahwa Polsek Meliau akan terus melakukan patroli dan
pengawasan secara rutin di wilayah-wilayah yang pernah menjadi lokasi PETI.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak
lingkungan. Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga
membahayakan masyarakat dan mengganggu ekosistem,” ujar AKP Supariyanto.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan jika
mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait PETI,” sambungnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan masyarakat setempat
yang turut serta dalam kegiatan pengecekan dan pemasangan banner larangan PETI
tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah
kunci dalam menekan praktik-praktik tambang ilegal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan
kondusif. Tidak ada perlawanan maupun gangguan yang muncul selama proses
pengecekan maupun pemasangan imbauan larangan.
Pihak Polsek Meliau
menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut secara berkala. Upaya
preventif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum di sektor
pertambangan sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah
Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)