Polres Sanggau - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam terus menunjukkan
komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum melalui
kegiatan sosialisasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu, 5 Juli
2025 pukul 13.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam,
melaksanakan kegiatan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan
dampak hukum dari aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Sosialisasi ini berlangsung di Dusun Sei Tekam, Desa Sei Tekam,
Kecamatan Sekayam. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Billy
Deskara menyambangi warga secara door to door untuk memberikan pemahaman
terkait larangan keras terhadap penambangan emas tanpa izin, yang tidak hanya
melanggar hukum tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan
kehidupan masyarakat sekitar.
Salah satu warga yang dikunjungi, Rian, mendapatkan penjelasan langsung
terkait pentingnya menjaga kelestarian alam serta diminta untuk segera melapor
jika mengetahui adanya aktivitas PETI.
Bripka Billy juga menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam
pelaporan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap
praktik penambangan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui
adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Aktivitas ini jelas merugikan negara dan
dapat merusak lingkungan hidup yang menjadi warisan bagi generasi mendatang,”
ujar Bripka Billy dalam penyampaiannya kepada warga.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Kepolisian
untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI yang sempat marak di wilayah
perbatasan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan
seluruh elemen masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan
aman dari aktivitas ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI di wilayah Kecamatan
Sekayam. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari upaya berkelanjutan yang
mengedepankan edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum bila ditemukan
pelanggaran. Masyarakat adalah mitra kami yang paling strategis dalam menjaga
ketertiban lingkungan,” tegas Iptu Junaifi.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini juga menargetkan
warga Desa Balai Karangan yang kerap beraktivitas di sepanjang aliran Sungai
Sekayam agar tidak terlibat dalam praktik penambangan ilegal yang dapat
mencemari sungai dan membahayakan ekosistem air.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB tersebut
berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya kendala. Warga menyambut
positif pendekatan yang dilakukan oleh Polsek Sekayam dan berkomitmen untuk
ikut menjaga wilayah mereka dari ancaman kerusakan lingkungan.
Hingga saat ini, berdasarkan pantauan dan laporan di lapangan, situasi
di wilayah hukum Kecamatan Sekayam masih tergolong aman dan belum ditemukan
aktivitas PETI.
Polsek Sekayam pun terus berupaya menjaga situasi tersebut dengan
meningkatkan intensitas patroli serta penyuluhan kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi
ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta mampu
menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung kebijakan
pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard
/ Hms Res Sgu)