Polres Sanggau - Warga Dusun Simpang Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan
Kembayan, Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia
dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya. Korban diketahui berinisial KHJ (65),
seorang petani yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri
menggunakan tali kapuak, yakni tali tradisional yang terbuat dari kulit kayu
kering.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025
sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, istri korban, KP (63), baru saja pulang dari
rumah anaknya yang berada tidak jauh dari lokasi. Bersama menantunya, P (45),
mereka mendapati pintu rumah terkunci dan kaca jendela pecah, sehingga
memutuskan masuk melalui celah jendela yang telah rusak.
Sesampainya di dalam rumah, betapa terkejutnya P saat melihat mertuanya,
KHJ, dalam posisi tergantung di palang ventilasi kamar. Leher korban terjerat
erat tali kapuak berwarna cokelat. Menyadari kondisi tersebut, Puon segera
memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembayan.
Kapolsek Kembayan AKP Efendy, SH yang memimpin langsung penanganan di
lokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, personel kami langsung menuju
lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan
dari para saksi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak medis Puskesmas Kembayan,
tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik selain jeratan pada leher yang
mengindikasikan adanya tekanan akibat tali. Selain itu, ditemukan bintik
pendarahan pada konjungtiva mata dan lebam mayat pada kedua kaki. Tidak
terdapat patah tulang leher maupun luka akibat benda tumpul atau tajam.
“Pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal karena asfiksia atau
sesak napas akibat jeratan tali. Tidak ada indikasi kekerasan dari pihak lain.
Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan
tidak ada unsur pidana,” tegas AKP Efendy.
Barang bukti berupa satu buah tali kapuak telah diamankan oleh petugas.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi atau bedah
mayat. Mereka menyatakan ikhlas atas kejadian yang menimpa almarhum.
Langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi
pengamanan lokasi kejadian, pencatatan saksi-saksi, koordinasi dengan pihak
medis, dan pelaporan ke jajaran atas.
Saat ini, pihak berwenang terus menggali informasi tambahan dari
keluarga dan lingkungan sekitar korban untuk memperjelas motif di balik
tindakan tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus dugaan bunuh diri di wilayah
pedalaman Kabupaten Sanggau. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar saling
memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga serta tidak segan mencari
bantuan jika menghadapi tekanan mental yang berat.
“Semoga kejadian ini
menjadi pembelajaran bersama agar kita lebih peduli terhadap kondisi emosional
orang-orang di sekitar kita, terlebih kepada mereka yang sudah lanjut usia dan
berisiko mengalami tekanan mental,” tutup Kapolsek Kembayan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)