» » » Cegah Asap Melanda, Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Karhutla Berbasis Kearifan Lokal

Cegah Asap Melanda, Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Karhutla Berbasis Kearifan Lokal

Penulis By on Selasa, 05 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi pada musim kemarau, jajaran Polsek Meliau, Kabupaten Sanggau, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat setempat, Selasa (5/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini dan edukasi publik terhadap bahaya serta dampak Karhutla yang merugikan.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh personel Polsek Meliau di sejumlah titik rawan Karhutla. Mereka menyampaikan pesan-pesan penting agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi meluasnya api ke permukiman, lahan lain, hingga terganggunya transportasi dan pencemaran udara yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH mengatakan bahwa kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah bencana ekologis akibat Karhutla.

“Kami mengimbau kepada warga agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan banyak pihak,” tegasnya.

Selain larangan pembakaran lahan secara sembarangan, Polsek Meliau juga mengedukasi masyarakat mengenai aturan yang masih memungkinkan pembakaran lahan secara terbatas dengan syarat ketat.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.


“Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak serta-merta melarang pembakaran lahan, namun mengaturnya agar tetap terkendali, tidak sembarangan, dan dilakukan dengan prosedur yang benar. Masyarakat juga diminta melapor dan berkordinasi dengan pihak desa atau petugas jika ingin membuka lahan,” tambah AKP Supariyanto.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang hadir. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang risiko Karhutla dan cara-cara yang aman dan legal untuk membuka lahan. Beberapa warga juga menyampaikan komitmen mereka untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Terlebih lagi, Kecamatan Meliau merupakan wilayah dengan tutupan hutan yang cukup luas dan rentan terhadap titik api saat musim kemarau.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran liar. Pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan lahan yang sesuai aturan.

Dengan pendekatan humanis dan edukatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.

“Upaya pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama. Karhutla bukan hanya masalah pemerintah atau polisi, tapi masalah kita semua,” tutup AKP Supariyanto. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya