Polres Sanggau - Polsek Meliau menggelar razia cipta kondisi (cipkon)
menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing di
wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (28/8/2025). Razia ini
dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan
yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, memimpin langsung jalannya razia
bersama sejumlah personel Polsek. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan
menyasar sejumlah titik strategis, termasuk area sekitar sekolah.
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap
pengendara sepeda motor yang melintas. Fokus utama adalah penindakan terhadap
kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta edukasi keselamatan lalu lintas
bagi para pelajar.
Hasilnya, sebanyak 30 Unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil
diamankan. Seluruh pengendara yang terjaring razia mendapatkan teguran langsung
dari pihak kepolisian dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menggunakan
knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman kepada
pengendara, khususnya pelajar, agar menyadari dampak negatif penggunaan knalpot
brong. Suara bising sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan,”
ujar Kapolsek Meliau AKP Supariyanto.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menciptakan suasana
yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Meliau. Menurutnya, penertiban
akan dilakukan secara berkesinambungan sehingga tidak hanya bersifat sementara.
Selain penindakan knalpot brong, polisi juga memberikan imbauan kepada
pengendara sepeda motor terkait kewajiban menggunakan helm. Hal ini menjadi
bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
Razia tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan
aman serta lancar tanpa adanya gangguan berarti. Seluruh kendaraan yang
terjaring diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Meliau.
Kapolsek Supariyanto menambahkan, penggunaan knalpot brong bukan hanya
melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah
masyarakat. “Kami ingin memastikan lingkungan tetap nyaman, terutama di sekitar
sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga,” katanya.
Masyarakat setempat menyambut baik razia tersebut. Banyak warga menilai
langkah kepolisian penting dilakukan karena kebisingan kendaraan kerap
mengganggu ketenangan, bahkan saat malam hari.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa penindakan tidak berhenti pada hari
itu saja. Razia serupa akan digelar secara rutin demi menjaga ketertiban umum
serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meliau.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan kendaraan sesuai aturan, sehingga kenyamanan bersama dapat terjaga. Kepolisian akan terus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada warga,” tutup Kapolsek. (Dny Ard / Hms Res Sgu)