Pontianak -
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan Upacara peringatan Hari Juang
Polri tahun 2025 di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Kamis (21/8/2025).
Upacara
yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K.,
M.H., ini menjadi momentum untuk memperkuat jiwa nasionalisme dan mengenang
kembali sejarah perjuangan institusi Polri.
Kegiatan
ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar, Purnawirawan Polri, serta
seluruh personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Kalbar.
Dalam
upacara yang berlangsung khidmat, Kapolda Kalbar membacakan Ikrar Proklamasi
Polisi yang diikuti oleh seluruh peserta.
Ikrar
tersebut merujuk pada pernyataan bersejarah oleh Inspektur Polisi Kelas I
Mochamad Jasin di Surabaya pada 21 Agustus 1945.
“Polri
untuk bersatu dengan rakyat dalam memperjuangkan Proklamasi 17 Agustus 1945,
dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia,” ucap Kapolda
mengutip teks Proklamasi tersebut.
Peringatan
Hari Juang Polri yang baru ditetapkan pada tahun 2024 ini bertujuan untuk mengenang
kembali peran krusial Polisi Istimewa dalam mempertahankan kemerdekaan
Indonesia.
Hal
tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolri No: KEP/95/I/2024 bahwa tanggal 21
Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.
Kapolda
Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K menekankan pentingnya memaknai Hari Juang
Polri bukan hanya sebagai seremoni, tetapi sebagai refleksi mendalam terhadap
semangat juang para pendahulu.
“Semangat
yang ditunjukkan oleh Inspektur Mochamad Jasin dan 250 anggota Polisi Istimewa
lainnya di Surabaya menjadi cermin bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan
tugas pengabdiannya.”
“Semangat
tersebut diharapkan dapat terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.” tegas Pipit.
Peringatan
Hari Juang Polri 2025 di Balai Kemitraan Polda Kalbar ditutup dengan
penghormatan pasukan dan sesi foto bersama, menegaskan komitmen Polda Kalbar
untuk terus mengabdi kepada Bangsa dan Negara.