Polres Sanggau - Dalam upaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla), jajaran Polsek Meliau bersama tim gabungan melakukan pengecekan
langsung terhadap sejumlah titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi
SIPONGI dan GAC. Kegiatan ground check tersebut dilaksanakan pada Minggu, 3
Agustus 2025, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, menyasar kawasan-kawasan
rawan terbakar di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Tim yang terdiri dari personel Polsek Meliau serta unsur perangkat desa
mendatangi 13 lokasi yang terindikasi mengalami aktivitas pembakaran lahan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, mayoritas lahan yang diperiksa merupakan
milik pribadi dengan luas bervariasi antara 0,5 hingga 0,7 hektare.
Seluruhnya berada di wilayah Dusun Pampang Dua, Dusun Tapang Sedendang,
Dusun Lubuk Piling, Dusun Kerotong, Dusun Kerawang, Dusun Embuan, dan Desa
Mukti Jaya.
Jenis lahan yang terbakar merupakan tanah mineral, bukan gambut, dengan
status pembakaran dikategorikan sebagai medium dan low. Berdasarkan hasil
verifikasi, seluruh pemilik lahan diketahui berada di lokasi saat api menyala
dan telah menyiapkan alat pemadam serta sekat pembatas untuk mencegah api
menjalar ke lahan tetangga.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan titik panas yang
terpantau bukan merupakan potensi karhutla besar yang dapat meluas.
“Kami tidak ingin kecolongan. Verifikasi ini penting untuk memastikan
apakah titik panas benar-benar terjadi dan bagaimana kondisi aktualnya di
lapangan,” ujar Supariyanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari total 26 hotspot yang terdeteksi
di wilayah Meliau, hanya 13 titik yang berhasil diverifikasi. Sementara 13
titik lainnya belum dapat dicek dikarenakan medan yang sulit dijangkau,
keterbatasan personel, dan titik koordinat yang tidak akurat saat dilakukan
pengecekan.
“Meski belum semuanya bisa kami verifikasi, kami tetap akan lakukan
tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama perangkat desa, tokoh masyarakat,
dan tim siaga api. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu agar pencegahan
karhutla bisa efektif,” tegas Kapolsek.
Personil Polsek Meliau bergerak langsung ke lokasi, melakukan
dokumentasi, serta berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun setempat.
Berdasarkan pengamatan tim, seluruh lokasi yang diperiksa digunakan
untuk kepentingan pertanian dan perkebunan, dan tidak ditemukan adanya
aktivitas pembakaran yang bersifat membahayakan lingkungan secara masif. Namun,
petugas tetap mengingatkan warga untuk mematuhi aturan pembukaan lahan dan
menjaga agar api tidak meluas.
“Situasi kamtibmas selama kegiatan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kami imbau seluruh masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat
tanda-tanda kebakaran,” tutup AKP Supariyanto.
Upaya mitigasi dini seperti
ini diharapkan mampu menekan angka karhutla di Kabupaten Sanggau, khususnya di
wilayah-wilayah yang rentan seperti Kecamatan Meliau, yang sebagian besar
wilayahnya merupakan lahan produktif masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)