» » » Tingkatkan Disiplin Jalan Raya, Polsek Entikong Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Tingkatkan Disiplin Jalan Raya, Polsek Entikong Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Penulis By on Jumat, 22 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong kembali melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas dengan menggelar razia kendaraan roda dua (R2) di wilayah hukumnya, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, menyasar pengendara yang melanggar aturan serta tidak mematuhi kelengkapan berkendara.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Regu II, Aiptu Sugeng Tri Praptomo bersama personel piket Polsek Entikong. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa sedikitnya tujuh unit kendaraan roda dua. Fokus pemeriksaan antara lain penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Dari hasil kegiatan, petugas masih mendapati sejumlah masyarakat yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Selain itu, terdapat pula pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemberian teguran dan imbauan secara persuasif.

Petugas menekankan kepada masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penggunaan helm standar serta kelengkapan surat kendaraan menjadi kewajiban mutlak setiap pengendara. Razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam berkendara.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menegaskan bahwa kegiatan penertiban lalu lintas ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi lebih pada upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah perbatasan.


“Kami mengutamakan langkah preventif dengan memberikan teguran dan imbauan terlebih dahulu. Namun, jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas berupa penilangan akan diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa keselamatan pengendara merupakan prioritas utama. Menurutnya, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan dasar seperti penggunaan helm. Padahal, helm bukan sekadar kelengkapan, melainkan pelindung utama kepala yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan.

Polsek Entikong juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan cara mematuhi aturan, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.

“Kesadaran ini harus tumbuh dari diri sendiri, karena pada akhirnya keselamatan adalah untuk kita semua,” tambah AKP Donny Sembiring.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti razia ini, Polsek Entikong berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di jalur perbatasan yang rawan terjadi pelanggaran.

Kegiatan penertiban lalu lintas ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Entikong dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Polisi mengimbau agar masyarakat senantiasa melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya