Polres Sanggau - Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong kembali
melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas dengan menggelar razia kendaraan
roda dua (R2) di wilayah hukumnya, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai,
menyasar pengendara yang melanggar aturan serta tidak mematuhi kelengkapan
berkendara.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (KSPKT) Regu II, Aiptu Sugeng Tri Praptomo bersama personel piket
Polsek Entikong. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu
lintas yang kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan
raya.
Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa
sedikitnya tujuh unit kendaraan roda dua. Fokus pemeriksaan antara lain
penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan pengendara
terhadap aturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan, petugas masih mendapati sejumlah masyarakat yang
mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Selain itu, terdapat pula
pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemberian teguran dan imbauan
secara persuasif.
Petugas menekankan kepada masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya
merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penggunaan helm standar
serta kelengkapan surat kendaraan menjadi kewajiban mutlak setiap pengendara.
Razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan
dalam berkendara.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menegaskan bahwa kegiatan
penertiban lalu lintas ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi
lebih pada upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah
perbatasan.
“Kami mengutamakan langkah preventif dengan memberikan teguran dan
imbauan terlebih dahulu. Namun, jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas
berupa penilangan akan diterapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa keselamatan pengendara
merupakan prioritas utama. Menurutnya, masih banyak pengendara yang abai
terhadap aturan dasar seperti penggunaan helm. Padahal, helm bukan sekadar
kelengkapan, melainkan pelindung utama kepala yang dapat menyelamatkan nyawa
saat terjadi kecelakaan.
Polsek Entikong juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor
keselamatan lalu lintas dengan cara mematuhi aturan, melengkapi surat
kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
“Kesadaran ini harus tumbuh dari diri sendiri, karena pada akhirnya
keselamatan adalah untuk kita semua,” tambah AKP Donny Sembiring.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti razia ini, Polsek Entikong berharap
masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas. Kepolisian
berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan
terbaik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di jalur
perbatasan yang rawan terjadi pelanggaran.
Kegiatan penertiban lalu
lintas ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Entikong dalam mewujudkan lalu
lintas yang aman, tertib, dan lancar. Polisi mengimbau agar masyarakat
senantiasa melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, menggunakan helm
standar, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan. (Dny Ard / Hms Res
Sgu)