Pontianak - Ratusan mahasiswa yang
tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar aksi unjuk rasa di
depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar) pada Senin, 1 September 2025.
Aksi damai yang diikuti oleh sekitar
250 orang ini menuntut reformasi DPR RI, termasuk transparansi anggaran,
pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan evaluasi kinerja Wakil Rakyat.
Aksi dimulai dengan longmarch dari
Lapangan Voli FISIP Untan menuju Kantor DPRD Kalbar, dipimpin oleh koordinator
lapangan (korlap) Pangestu.
Dalam orasinya, Mahasiswa menyuarakan
kekecewaan terhadap kinerja DPR dan menyoroti isu kenaikan tunjangan yang
dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi Negara.
Mereka juga mendesak agar para wakil
rakyat kembali berfungsi sebagai penyambung lidah Masyarakat.
Aksi tersebut disambut oleh jajaran
pimpinan DPRD Kalbar, termasuk Ketua DPRD Aloysius, Wakil Ketua I Hj. Hadijah
Fitriah, Wakil Ketua II Ir. H. Prabasa Anantatur, dan Wakil Ketua III H. Nofal
Nofiendra.
Turut hadir pula Kapolda Kalbar Irjen
Pol Pipit Rismanto, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalluael, serta Gubernur
Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalbar.
Dalam pertemuan dengan pimpinan dewan,
Presiden Mahasiswa FISIP Untan, Debora Ketrin Tini Malau, membacakan enam poin
tuntutan utama.
Poin-poin tersebut mencakup desakan
agar DPR RI merinci biaya terkait isu kenaikan tunjangan, pembentukan lembaga
independen untuk mengevaluasi DPR, serta pengembalian marwah dewan sebagai
perwakilan rakyat.
Mahasiswa juga menuntut pengesahan UU
Perampasan Aset dan kejelasan regulasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
“Sebuah kehormatan bagi kami pada aksi
damai hari ini langsung ditemui oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar. Tuntutan utama
kami adalah reformasi DPR. Kami mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas.”
“Kami juga menuntut pengesahan UU
Perampasan Aset karena ini penting untuk memberantas korupsi dan memastikan
keadilan bagi masyarakat.” ungkap Debora.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua
DPRD Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si., menyampaikan permohonan maaf atas
ketidakhadirannya pada aksi sebelumnya.
Ia menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa
terkait tunjangan DPR sudah dibekukan dan surat tuntutan sebelumnya telah
diteruskan ke DPR RI.
“Kami akan mengawal tuntutan yang
kawan-kawan sampaikan saat ini dan akan meneruskannya ke DPR RI. Kami juga
berduka terhadap pejuang-pejuang demokrasi yang gugur dalam menyampaikan
aspirasi,” ujar Aloysius.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai
ini mendapatkan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian.
Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, Kabid
Humas Polda Kalbar, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan
kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Kami dari Kepolisian bertugas
mengamankan jalannya unjuk rasa agar berjalan dengan aman, tertib, dan tidak
ada aksi anarkis.”
“Kami memastikan hak masyarakat untuk
menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan baik. Kami
mengapresiasi massa aksi yang tetap menjaga ketertiban hingga akhir kegiatan.”
tegas Bayu.
Aksi berakhir pada pukul 15.57 WIB setelah massa membacakan sumpah Mahasiswa. Seluruh massa membubarkan diri dengan tertib kembali ke titik kumpul awal.