» » » Kapolsek Kembayan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat, Bahas Isu Kamtibmas dan Solusi Bersama

Kapolsek Kembayan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat, Bahas Isu Kamtibmas dan Solusi Bersama

Penulis By on Selasa, 16 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Suasana hangat tercipta di sebuah warung kopi sederhana, Warkop Muis Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan. Di tempat inilah, Kapolsek Kembayan, Iptu Hudson Siahaan, S.H., menggelar kegiatan Coffee Morning bersama para tokoh masyarakat. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan terbuka untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Kegiatan Coffee Morning tersebut menjadi wadah diskusi antara aparat kepolisian dengan para tokoh adat, tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat, hingga generasi muda. Agenda ini dihadiri Ketua DAD Kecamatan Kembayan, Kepala KUA Kecamatan Kembayan, perwakilan MABM, Ketua TBBR, hingga unsur Pemuda Pancasila.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa forum diskusi ini digagas untuk memperkuat komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri semata, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Melalui forum ini, kami ingin mendengarkan langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, agar pelayanan kepolisian semakin dirasakan manfaatnya,” ujar Iptu Hudson Siahaan.

Diskusi berjalan aktif. Berbagai isu mengemuka, mulai dari persoalan gangguan ketertiban umum, penyalahgunaan narkoba dan miras, praktik perjudian, hingga polusi udara. Tak hanya itu, isu pernikahan di bawah tangan, penggunaan knalpot brong, hingga keberadaan Satgas PKH juga menjadi perhatian bersama.

Kapolsek Kembayan menegaskan, setiap masukan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Polsek, kata dia, akan mengutamakan musyawarah bersama apabila permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, untuk perkara yang sudah masuk ranah hukum resmi, pihaknya akan menindaklanjutinya secara tegas.

“Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Namun apabila kasus sudah dilaporkan secara resmi, maka wajib ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kami mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan rencana pembentukan grup komunikasi berbasis aplikasi WhatsApp. Grup ini akan menjadi sarana percepatan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun upaya pencegahan tindak kriminal.

“Komunikasi cepat menjadi kunci. Dengan adanya grup komunikasi masyarakat, kami bisa segera mendapatkan informasi awal dari warga untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain itu, Polsek Kembayan akan meningkatkan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba, baik di sekolah-sekolah maupun desa-desa. Upaya ini dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindak kejahatan.

Kapolsek juga menekankan pentingnya peran pemimpin lokal dalam menjaga kondusivitas wilayah. Persoalan yang masih bisa diselesaikan di tingkat desa atau adat, menurutnya, sebaiknya ditangani terlebih dahulu melalui mekanisme musyawarah setempat.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri. Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial. Mari kita sinergikan langkah, agar Kecamatan Kembayan tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” pungkas Kapolsek.

Usai kegiatan, Kapolsek Kembayan bersama anggotanya melanjutkan silaturahmi ke sejumlah tokoh masyarakat setempat. Kunjungan ini sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kembayan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya