» » » Kapolsek Tayan Hilir Pimpin Pengecekan Senpi dan Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional

Kapolsek Tayan Hilir Pimpin Pengecekan Senpi dan Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Operasional

Penulis By on Senin, 22 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir melaksanakan kegiatan rutin pengecekan senjata api (senpi), amunisi, dan kendaraan dinas pada Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolsek Iptu Dadang Sudarmo, Kasium Bripka Hariyadi, serta Kanit Propam Bripka Chairuddin.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh barang inventaris dinas, baik senjata maupun kendaraan operasional, dalam kondisi aman, lengkap, dan siap digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolsek Tayan Hilir menjelaskan, senjata api genggam sebanyak 11 pucuk dan senjata laras panjang tipe SS1-V2 berjumlah 2 pucuk, semuanya dalam kondisi baik dan lengkap. Selain itu, amunisi juga terdata dengan baik, yakni 100 butir amunisi SS1-V2 dan 89 butir amunisi revolver.

“Seluruh senjata api maupun amunisi kami pastikan tersimpan di gudang senjata Polsek dengan pengawasan ketat sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan,” tegas Iptu Dwi Putra.

Selain inventaris senjata, pengecekan juga menyasar kendaraan dinas yang menjadi sarana utama dalam menunjang operasional kepolisian. Jumlah kendaraan dinas Polsek Tayan Hilir tercatat 12 unit, terdiri dari 10 sepeda motor dinas, 1 unit mobil Isuzu D-Max, dan 1 unit kapal air.

Seluruh kendaraan dinas tersebut diperiksa secara detail, mulai dari kondisi mesin, kelengkapan surat kendaraan, hingga kebersihan. Dari hasil pengecekan, semua kendaraan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan.


“Pengecekan kendaraan ini akan terus dilaksanakan secara rutin agar operasional kepolisian di lapangan tidak terkendala. Kendaraan dinas harus selalu dalam kondisi prima,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan, setiap personel yang menjadi pemegang kendaraan dinas telah dilengkapi dengan surat perintah resmi dan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan. Hal ini merupakan bentuk disiplin administrasi dan tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas negara.

Kapolsek menekankan, pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas tidak hanya menjadi kewajiban institusi, tetapi juga tanggung jawab individu pemegang kendaraan. Dengan perawatan yang baik, usia pakai kendaraan bisa lebih panjang dan lebih efisien dalam mendukung mobilitas personel.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan kendaraan selalu siap operasional, terawat, dan bersih setiap hari. Kendaraan yang terjaga dengan baik akan sangat membantu pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan pengecekan senjata, amunisi, dan kendaraan dinas ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Tayan Hilir untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjalankan fungsi kepolisian.

Melalui langkah ini, Polsek Tayan Hilir berharap dapat terus memberikan pelayanan optimal, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah hukum Tayan Hilir. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya