Polres Sanggau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau menerima
kunjungan tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat dalam
rangka sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun
2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Sanggau pada
Rabu, 17 September 2025.
Rombongan tim ETLE yang hadir dipimpin oleh Kasat PJR AKBP Ardiansyah
Suryo, S.H., S.I.K., M.H., bersama Iptu Tatang Rosyadi, operator ETLE
Ditlantas, serta tim IT ETLE dari Ditlantas Polda Kalbar. Kedatangan tim ini
disambut hangat jajaran Satlantas Polres Sanggau bersama peserta dari beberapa
wilayah kabupaten.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K.,
M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kasat Lantas Polres Landak
Iptu Liafani Karen, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasat Lantas Polres Sekadau Iptu Sudarsono.
Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan Kabupaten
Sanggau, Landak, serta Sekadau juga ikut serta.
Sosialisasi ETLE ini menjadi langkah penting dalam persiapan penerapan
sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di jajaran Polda Kalbar.
Melalui teknologi ETLE, pelanggaran lalu lintas akan terpantau secara
elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Dalam paparannya, tim Ditlantas Polda Kalbar menjelaskan secara detail
mengenai teknis penerapan ETLE, mekanisme penindakan pelanggaran, hingga
integrasi sistem dengan pemerintah daerah. Peserta juga mendapatkan penjelasan
mengenai peran Dishub dalam mendukung sarana prasarana transportasi yang
sejalan dengan implementasi ETLE.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menyampaikan
bahwa penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Kalbar diharapkan tidak hanya
meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga memberikan kontribusi
terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas akan lebih efektif,
tertib, dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah masing-masing
wilayah,” ujarnya.
Menurut AKP Bunga, sistem ETLE akan membantu mengurangi interaksi
langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas sehingga meminimalisir
potensi pelanggaran prosedur. Selain itu, masyarakat juga akan lebih sadar
untuk mematuhi aturan karena adanya sistem pemantauan yang objektif dan
berbasis teknologi.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum komunikasi antara
kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran
lalu lintas di wilayah Sanggau, Landak, dan Sekadau.
Diskusi interaktif yang berlangsung membuka peluang bagi semua pihak
untuk memahami peran serta tanggung jawab masing-masing.
Ditlantas Polda Kalbar menegaskan bahwa penerapan ETLE di tahun 2025
merupakan bagian dari transformasi menuju sistem transportasi yang modern dan
berkelanjutan. Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan penegakan hukum lalu
lintas menjadi lebih efektif serta dapat menekan angka kecelakaan di jalan
raya.
Dengan suksesnya
penyelenggaraan sosialisasi ETLE di Polres Sanggau, jajaran Polda Kalbar
optimistis bahwa implementasi sistem ini akan berjalan lancar di tiga wilayah
sekaligus. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan
lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)