Polres Sanggau -
Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Aparat Polsek
Tayan Hilir, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus
tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Seorang pria berinisial EH (32) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis
sabu.
EH, warga Kabupaten Ketapang, diciduk aparat saat berada di sebuah
toko di Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Penangkapan ini berawal
dari penyelidikan polisi terhadap dugaan perkara lain, sebelum akhirnya
ditemukan indikasi keterlibatan EH dalam peredaran narkotika.
Kapolsek Tayan
Hilir, Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan,
tersangka awalnya diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, saat dilakukan
penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti narkotika.
“Dari hasil
penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga
berisi sabu seberat bruto 0,36 gram. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus
rokok yang berada di saku celana pelaku,” ungkap Iptu Dwi.
Selain sabu,
polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan tindak
pidana narkotika. Di antaranya satu unit telepon genggam merek Oppo A18 berikut
kartu SIM, satu bungkus rokok merek Oris warna kuning, serta celana panjang
yang dikenakan tersangka.
Kapolsek
menegaskan, saat diperiksa, EH mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah
miliknya.
“Tersangka
mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk
proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Iptu Dwi
menambahkan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam
memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Pihaknya tidak akan
memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Kami akan terus
melakukan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan tegas
terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Hal ini demi menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” lanjutnya.
Kasus ini kini
dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih
mendalam. Polisi juga tengah mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain
yang terkait dengan tersangka.
Dengan
pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berharap dapat memberikan efek jera
sekaligus peringatan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Kepolisian juga
mengimbau agar masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila
mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)