» » » Polres Sanggau Bongkar Peredaran Narkotika di Kapuas, Pengedar Diamankan

Polres Sanggau Bongkar Peredaran Narkotika di Kapuas, Pengedar Diamankan

Penulis By on Sabtu, 27 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J (39), berhasil diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 16.15 WIB. Lokasi penangkapan berada di sekitar rumah terduga pelaku di kawasan Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Tim Satres Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa J merupakan target yang kerap diduga terlibat dalam distribusi narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. Dari tangan J, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat total sekitar 2,45 gram, yang dikemas dalam plastik bening berklip.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran. Barang bukti itu antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru, timbangan digital, bungkus rokok, serta kantong plastik berwarna hitam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi dari warga menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut.

“Pelaku yang berhasil kami amankan mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” jelas Iptu Eko Aprianto.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika akan terus digencarkan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya