» » » Polres Sanggau dan Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat A1 untuk Tingkatkan Ketertiban Jalan

Polres Sanggau dan Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat A1 untuk Tingkatkan Ketertiban Jalan

Penulis By on Kamis, 25 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polres Sanggau melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Lampu Merah A1, Kamis (25/9/2025) pagi. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan.

Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam giat tersebut. Mereka terdiri dari anggota Unit Kamsel, Unit Turwali, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau. Kehadiran petugas di lapangan difokuskan untuk mengatur arus kendaraan serta memastikan pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

Langkah rekayasa lalu lintas dilakukan melalui pemblokadean jalan di sekitar simpang empat. Hal ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar mengikuti jalur memutari bundaran sesuai perintah rambu yang berlaku. Cara ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi potensi kepadatan arus serta meminimalkan risiko kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi pihaknya dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Rekayasa ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan aturan agar masyarakat terbiasa tertib dan patuh pada rambu yang sudah dipasang,” ujarnya.

Menurut AKP Bunga, keberadaan rambu perintah di persimpangan sudah diatur secara jelas, namun masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhinya. Karena itu, pihaknya bersama Dishub melakukan tindakan preventif dengan rekayasa lalu lintas agar tercipta disiplin di lapangan.


Selain mengarahkan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan.

Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Kami tidak hanya fokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga ingin membangun kesadaran kolektif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih disiplin tanpa harus menunggu ada petugas yang berjaga,” tambah AKP Bunga.

Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sebatas rekayasa teknis, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan rawan. Simpang Empat A1 sendiri merupakan salah satu titik vital yang padat aktivitas kendaraan setiap harinya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Polres Sanggau optimistis tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas akan semakin meningkat. Hal tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib di jalan raya, khususnya di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya