Polres Sanggau - Persiapan penyelenggaraan Pusat Damai Fest 2025
memasuki tahap penting dengan digelarnya rapat koordinasi lintas sektoral pada
Selasa (30/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Pusat
Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau ini menjadi forum strategis untuk
menyatukan langkah semua pihak jelang konser musik besar bertajuk Pusat Damai
Fest 2025 Konser Juan Reza.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri berbagai
unsur instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga panitia pelaksana. Hadir
dalam kesempatan itu Kabagops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa, Kasi Lalu
Lintas Dishub Kabupaten Sanggau Dedy Ardiansyah, perwakilan Disporapar, Dinas
PUPR, Satpol PP, hingga unsur TNI-Polri dari tingkat kecamatan.
Selain itu, Ketua Panitia Pusat Damai Fest, Siprianus A.Md., turut
memaparkan gambaran teknis penyelenggaraan konser yang rencananya akan
dipusatkan di lapangan terbuka Rumah Betang Ompuk Hibun Panu, Dusun Serarong,
Desa Pusat Damai. Panitia memperkirakan jumlah penonton yang hadir mencapai
4.000 orang.
Dalam pemaparannya, Siprianus menunjukkan denah lokasi, tata letak
panggung, akses parkir, hingga jalur keluar masuk penonton. Sejumlah area
parkir telah dipersiapkan, mulai dari halaman GOR Parindu, SMPN 1 Parindu, SMKN
Parindu, hingga kantor Camat dan Koramil Parindu.
Kabagops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa menegaskan pentingnya
kelengkapan dokumen perizinan sebelum penyusunan rencana pengamanan (Renpam).
Ia menekankan, izin resmi akan menjadi dasar aparat kepolisian dalam menyusun
pola pengamanan konser.
“Kami ingin memastikan konser ini berjalan aman dan lancar. Karena itu,
panitia harus melengkapi izin keramaian agar Polres bisa menyusun Renpam secara
menyeluruh,” tegas Kusuma Wibawa.
Ia juga mengingatkan agar posko kesehatan dipersiapkan dengan baik,
mengantisipasi kemungkinan penonton yang pingsan, dehidrasi, atau mengalami
cedera. Menurutnya, jalur evakuasi darurat juga wajib disediakan untuk
menghadapi situasi mendesak.
Dari sisi lalu lintas, Polres menilai rekayasa arus sangat diperlukan
mengingat jalan Parindu merupakan jalur utama lintas kabupaten. Potensi
kemacetan diperkirakan meningkat karena ribuan kendaraan diprediksi akan
memadati wilayah sekitar lokasi konser.
Camat Parindu, Darmikus Heri, dalam penyampaiannya menegaskan dukungan
penuh Pemerintah Kecamatan. Ia bahkan siap membantu menerbitkan surat
rekomendasi untuk mempermudah pengurusan izin keramaian di tingkat kabupaten
maupun provinsi.
Darmikus juga menyarankan agar area UMKM ditempatkan di luar zona
konser, seperti di halaman sekretariat MTQ Parindu. Hal ini dimaksudkan agar
penonton konser tetap nyaman sekaligus memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk
berjualan.
Dari unsur TNI, Danramil Parindu Lettu Inf. Joko Budi menyampaikan kesiapannya untuk mendukung jalannya konser bersama aparat kepolisian. Ia menekankan agar pengelolaan parkir dipusatkan di satu titik untuk memudahkan pengawasan dan mengurangi risiko macet di jalan raya.
Kapolsek Parindu Ipda N. Ling juga sependapat soal pentingnya tata
kelola parkir. Selain itu, ia meminta agar koordinasi perizinan berjalan
efektif agar persetujuan dari Polda Kalbar dapat segera diperoleh.
Perwakilan Dinas PUPR, Fransiskus, memberi perhatian khusus pada aspek
teknis. Ia menekankan bahwa kelayakan desain panggung, bahan, serta struktur
penunjang wajib diverifikasi untuk menjamin keselamatan. “Kapasitas area juga
harus dihitung benar agar tidak menimbulkan risiko berlebih,” ujarnya.
Sementara itu, Dishub Kabupaten Sanggau melalui Kasi Lalu Lintas, Dedy
Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan menurunkan personel untuk mengatur arus
kendaraan dan parkir. Dishub juga akan memasang spanduk himbauan serta rambu
sementara sebagai penunjuk arah bagi penonton.
Dari Satpol PP, Kasi Ops Atu menjelaskan bahwa fokus pengamanan
instansinya adalah mendampingi pejabat daerah yang hadir dalam konser. Meski
begitu, Satpol PP juga siap membantu menjaga ketertiban umum bersama aparat
lainnya.
Tak kalah penting, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menyatakan kesiapan
mendukung acara. Mereka akan menyiapkan sarana kebersihan, tenaga penyapu,
hingga memastikan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Aspek kearifan lokal juga mendapat perhatian melalui keterlibatan Dewan
Adat Dayak (DAD) Kecamatan Parindu. Ketua DAD, Andreas, mengingatkan adanya
sanksi adat yang berlaku bagi pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya
acara. Hal ini sekaligus menjadi langkah pencegahan dini demi kelancaran
kegiatan.
Usai rapat, seluruh peserta melakukan peninjauan langsung ke lapangan
yang akan menjadi pusat kegiatan. Mereka memeriksa kondisi lokasi, jalur akses,
hingga kesiapan fasilitas pendukung di Rumah Betang Ompuk Hibun Panu.
Secara umum, rapat berlangsung kondusif dengan semangat kebersamaan.
Seluruh instansi berkomitmen memberikan dukungan sesuai kapasitasnya agar
konser yang menghadirkan penyanyi Juan Reza tersebut dapat berjalan sukses.
Pusat Damai Fest 2025 bukan
sekadar konser musik. Lebih dari itu, acara ini diharapkan menjadi ajang
promosi pariwisata dan kebudayaan Kecamatan Parindu serta Kabupaten Sanggau.
Dukungan lintas sektoral menjadi modal utama agar ribuan penonton dapat menikmati
hiburan dengan aman, tertib, dan nyaman. (Dny Ard / Hms Res Sgu)