» » » STIK Lemdiklat Polri Teliti Strategi Preventive Policing untuk Pencegahan Korupsi di Polres Sanggau

STIK Lemdiklat Polri Teliti Strategi Preventive Policing untuk Pencegahan Korupsi di Polres Sanggau

Penulis By on Senin, 29 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Upaya penguatan sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kepolisian mendapat perhatian khusus dari kalangan akademisi kepolisian. Hal ini ditandai dengan kegiatan penelitian dan supervisi yang digelar Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dengan tema Preventive Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Senin (29/9/2025) di Aula Wira Pratama Polres Sanggau.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini melibatkan sejumlah pejabat utama dan personel kepolisian dari Polres Sanggau, Polres Sekadau, dan Polres Landak. Selain itu, turut hadir responden eksternal dari berbagai unsur masyarakat dan lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap penelitian.

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si. bersama anggota tim antara lain Kombes Pol Dodi Arifianto, S.I.K., M.Sc., Pembina Dr. Syafruddin, S.Sos., M.Si., serta AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M. Kehadiran mereka disambut langsung Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna dan jajaran.

Dalam sambutannya, AKP Nana Supriatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Sanggau sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan bahwa pendekatan preventive policing sangat penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Pencegahan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak akan jauh lebih efektif menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri. Kami siap mendukung penuh penelitian ini,” ujarnya.

Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus mendukung transformasi STIK Lemdiklat Polri menuju universitas ilmu kepolisian. Menurutnya, hasil penelitian diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis akademik.


“Masukan dari jajaran kepolisian dan responden eksternal sangat berharga. Dengan pendekatan preventive policing, kami ingin merumuskan sistem pencegahan yang lebih komprehensif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Kombes Pol Tagor Hutapea.

Dalam diskusi, para Kanit dari Polres Sanggau, Landak, dan Sekadau turut memaparkan berbagai tantangan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah masing-masing. Kendala struktural, keterbatasan sumber daya, hingga kebutuhan dukungan regulasi menjadi catatan penting yang disampaikan kepada tim peneliti.

Masukan serupa juga datang dari responden eksternal. Mereka menekankan pentingnya transparansi, peningkatan kapasitas penyidik, serta peran aktif masyarakat sipil dalam mengawasi potensi terjadinya praktik korupsi di berbagai lini pelayanan publik.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan format tanya jawab dan diskusi kelompok. Responden diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait pengalaman dan harapan terhadap penanganan kasus korupsi di daerah. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan analisis dalam laporan penelitian.

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri menegaskan, penelitian ini tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan secara nyata di tubuh kepolisian. Hasilnya diharapkan mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.

Dengan berakhirnya kegiatan pada sore hari, Polres Sanggau bersama tim peneliti menyatakan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi akademisi dan praktisi kepolisian. Harapannya, pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya