Polres Sanggau -
Upaya penguatan sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan
kepolisian mendapat perhatian khusus dari kalangan akademisi kepolisian. Hal
ini ditandai dengan kegiatan penelitian dan supervisi yang digelar Tim Peneliti
STIK Lemdiklat Polri dengan tema Preventive Policing dalam Penanganan Tindak
Pidana Korupsi, Senin (29/9/2025) di Aula Wira Pratama Polres Sanggau.
Kegiatan yang
berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini melibatkan sejumlah pejabat
utama dan personel kepolisian dari Polres Sanggau, Polres Sekadau, dan Polres
Landak. Selain itu, turut hadir responden eksternal dari berbagai unsur
masyarakat dan lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap penelitian.
Tim Peneliti
STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si.
bersama anggota tim antara lain Kombes Pol Dodi Arifianto, S.I.K., M.Sc.,
Pembina Dr. Syafruddin, S.Sos., M.Si., serta AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M.
Kehadiran mereka disambut langsung Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna
dan jajaran.
Dalam
sambutannya, AKP Nana Supriatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang
diberikan kepada Polres Sanggau sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan
bahwa pendekatan preventive policing sangat penting dalam membangun sistem
pencegahan korupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga
partisipasi aktif masyarakat.
“Pencegahan yang
sistematis dan melibatkan berbagai pihak akan jauh lebih efektif menjaga
integritas serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri. Kami siap
mendukung penuh penelitian ini,” ujarnya.
Ketua Tim
Peneliti, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus mendukung
transformasi STIK Lemdiklat Polri menuju universitas ilmu kepolisian.
Menurutnya, hasil penelitian diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan
kebijakan berbasis akademik.
“Masukan dari
jajaran kepolisian dan responden eksternal sangat berharga. Dengan pendekatan preventive
policing, kami ingin merumuskan sistem pencegahan yang lebih komprehensif,
adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Kombes Pol Tagor Hutapea.
Dalam diskusi,
para Kanit dari Polres Sanggau, Landak, dan Sekadau turut memaparkan berbagai
tantangan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah masing-masing. Kendala
struktural, keterbatasan sumber daya, hingga kebutuhan dukungan regulasi
menjadi catatan penting yang disampaikan kepada tim peneliti.
Masukan serupa
juga datang dari responden eksternal. Mereka menekankan pentingnya
transparansi, peningkatan kapasitas penyidik, serta peran aktif masyarakat
sipil dalam mengawasi potensi terjadinya praktik korupsi di berbagai lini
pelayanan publik.
Kegiatan ini
berlangsung interaktif dengan format tanya jawab dan diskusi kelompok.
Responden diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait pengalaman dan
harapan terhadap penanganan kasus korupsi di daerah. Semua masukan tersebut
akan menjadi bahan analisis dalam laporan penelitian.
Tim Peneliti
STIK Lemdiklat Polri menegaskan, penelitian ini tidak hanya bersifat akademis,
tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat
diimplementasikan secara nyata di tubuh kepolisian. Hasilnya diharapkan
mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.
Dengan berakhirnya kegiatan
pada sore hari, Polres Sanggau bersama tim peneliti menyatakan komitmen bersama
untuk terus memperkuat sinergi akademisi dan praktisi kepolisian. Harapannya,
pencegahan tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan
memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)