» » » Warga Buka Suara di Jumat Curhat, Polres Sanggau Janji Tindaklanjuti Semua Aspirasi

Warga Buka Suara di Jumat Curhat, Polres Sanggau Janji Tindaklanjuti Semua Aspirasi

Penulis By on Jumat, 19 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polres Sanggau kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Warkop Mantap, Jalan G. Bentuang, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/9/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.15 WIB ini menghadirkan berbagai tokoh masyarakat, pemuda, hingga anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

Acara dipimpin jajaran perwira Polres Sanggau, antara lain Kasat Binmas Iptu Trisna Maulidi, Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, KBO Sat Intelkam Ipda Wahyudiono, KBO Sat Lantas Ipda Sukadi, dan KBO Sat Reskrim Ipda Guntur Maulana. Kehadiran mereka mendapat sambutan hangat dari para peserta yang datang untuk menyampaikan aspirasi.

Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Trisna Maulidi membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat. Menurutnya, Jumat Curhat merupakan wadah strategis untuk mempererat komunikasi antara polisi dan warga.

Ia menjelaskan, forum ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sarana untuk mendengarkan keluhan, menyerap aspirasi, sekaligus mencari solusi bersama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Diskusi berlangsung terbuka. Berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari isu kawasan hutan, peredaran narkoba, hingga persoalan lalu lintas dan kenakalan remaja. Semua mengerucut pada satu tujuan: terciptanya keamanan bersama di Kabupaten Sanggau.

Salah satunya datang dari Jumadi, anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDIP. Ia menyoroti keresahan masyarakat adat terkait penertiban kawasan hutan, termasuk kasus lahan warga di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan, yang terkena dampak. Menurutnya, persoalan ini bisa menjadi masalah serius bila tidak segera ditangani secara bijak.

Ir. John Hendri, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau, turut menyampaikan pendapat. Ia mengkritisi kebijakan Program Kawasan Hutan (PKH) yang menurutnya berdampak bukan hanya pada lahan perusahaan, tetapi juga lahan masyarakat, perkampungan, bahkan area makam umum. Selain itu, ia meminta pengawasan lalu lintas lebih ketat di jalan kecil dengan melibatkan Sat Lantas dan Dinas Perhubungan.

Masalah serupa juga disampaikan Yulianto, Ketua BKPM RI Kabupaten Sanggau. Ia mempertanyakan ketiadaan tim khusus di daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam penanganan kawasan hutan. Menurutnya, dasar penetapan lokasi pemasangan plang kawasan hutan masih belum jelas karena dilakukan tanpa sosialisasi.

Zulkarnain, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, mengungkap bahwa sejak 1992–1999 sudah ada penetapan status kawasan hutan, tetapi tidak pernah disosialisasikan. Akibatnya, masyarakat merasa terkejut dan dirugikan saat penertiban dilakukan sesuai koordinat.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, narkoba telah merusak generasi muda. Ia mengusulkan agar Polres memasang baliho atau banner imbauan yang mencantumkan nomor telepon petugas sehingga warga bisa lebih mudah melapor.


Zulkarnain juga meminta polisi lebih gencar melakukan sosialisasi penggunaan traffic cone di sekolah serta razia terhadap kendaraan yang menggunakan lampu sorot atau laser berlebihan. Ia menilai kondisi tersebut membahayakan pengendara lain di jalan.

Tokoh masyarakat lainnya, H. Agus Rahmat, mengeluhkan maraknya kenakalan remaja yang masih berkeliaran hingga larut malam. Ia meminta polisi mengambil langkah antisipasi, misalnya patroli rutin di wilayah rawan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Didi Darmadi, anggota DPRD Fraksi PKB, mengungkapkan keresahan masyarakat terkait meningkatnya aksi pencurian. Ia juga menyoroti peredaran narkotika di Kecamatan Kapuas yang bahkan sudah melibatkan anak-anak dan generasi muda.

Menanggapi hal tersebut, Polres Sanggau menegaskan bahwa semua aspirasi yang masuk akan dihimpun. Masukan yang berkaitan dengan kewenangan pusat akan dilaporkan secara berjenjang, sedangkan masalah lokal akan segera ditindaklanjuti melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kasat Binmas Iptu Trisna Maulidi menekankan, Polres berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat. Forum Jumat Curhat disebutnya sebagai bentuk nyata kehadiran polisi untuk mendengarkan langsung keluhan warga sekaligus mencari solusi bersama.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pencatatan masalah. Setiap masukan akan dijadikan dasar untuk menyusun langkah strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Polres Sanggau juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Trisna mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan atau persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Suasana diskusi berlangsung akrab dan kondusif. Para peserta menyampaikan pandangan dengan terbuka, sementara jajaran kepolisian mendengarkan dengan penuh perhatian. Hal ini mencerminkan semangat kemitraan antara aparat dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Polres Sanggau berharap ke depan, forum seperti ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang semakin efektif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Tidak hanya menghasilkan catatan penting, acara ini juga memperkuat keyakinan masyarakat bahwa kehadiran polisi benar-benar untuk melindungi, mengayomi, dan melayani.

Melalui Jumat Curhat, Polres Sanggau optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ikatan kebersamaan dengan masyarakat. Dengan demikian, situasi kamtibmas di Kabupaten Sanggau tetap terjaga aman, damai, dan kondusif. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya