Polres Sanggau - Warga Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu,
Kabupaten Sanggau digegerkan dengan peristiwa tragis seorang perempuan
berinisial E.A. (42) yang ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi
rumahnya, Selasa (21/10/2025) sore. Polisi menyebut kuat dugaan korban nekat
mengakhiri hidup akibat depresi yang dialaminya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh orang tua korban sekitar pukul
15.20 WIB. Saat itu, salah satu orang tua korban hendak menggunakan kamar mandi
di lantai satu rumah, namun pintunya dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah
beberapa kali dipanggil namun tak ada jawaban, kecurigaan pun muncul hingga
akhirnya orang tua korban memanjat dan melihat ke dalam kamar mandi.
Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati korban dalam keadaan
tergantung menggunakan sehelai kain. Sontak, keluarga langsung meminta
pertolongan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek
Parindu.
Kapolsek Parindu, Ipda M. Ling, S.H., M.Sos., membenarkan adanya laporan
tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB
tentang ditemukannya seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia diduga
karena gantung diri. Personel kami segera menuju lokasi untuk melakukan olah
tempat kejadian perkara,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan identifikasi dan memeriksa
kondisi korban bersama tim medis dari Puskesmas Pusat Damai.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dr. Edy Sinuraya,
ditemukan adanya jejas di bagian leher korban yang konsisten dengan tanda-tanda
gantung diri. Sementara di tubuh lainnya tidak ditemukan adanya luka atau tanda
kekerasan.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban selama ini
tinggal bersama orang tua dan anaknya di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan
keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis dan depresi akibat
persoalan rumah tangga. Suami korban diketahui bekerja di luar negeri dan sudah
lama tidak pulang.
“Menurut keterangan keluarga, korban pernah menjalani perawatan di Rumah
Sakit Jiwa Singkawang beberapa waktu lalu karena mengalami gangguan kejiwaan.
Dugaan kuat, kondisi depresi itu kembali kambuh dan mendorong korban untuk
mengakhiri hidupnya,” jelas Kapolsek Parindu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai
kain yang digunakan korban untuk melakukan aksi nekat tersebut. Sementara itu,
pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan menolak
dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi di hadapan pihak
kepolisian.
Kapolsek menambahkan, situasi di lokasi kejadian berjalan kondusif dan
pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tokoh adat serta perangkat desa
untuk membantu menenangkan keluarga korban dan warga sekitar.
“Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas telah kami arahkan untuk memberikan
edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi
psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Gangguan kejiwaan dapat
dialami siapa saja dan penting untuk mendapatkan perhatian sejak dini,” tutur
Ipda M. Ling.
Polsek Parindu juga menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi tindak
pidana dalam kasus ini. Namun pihaknya tetap melakukan pemantauan dan mengimbau
masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang tidak
benar mengenai peristiwa tersebut.
“Kasus ini menjadi
pengingat bersama akan pentingnya kepedulian sosial dan komunikasi dalam
keluarga. Kami berharap masyarakat dapat saling menguatkan dan tidak ragu
mencari pertolongan medis apabila ada anggota keluarga yang mengalami depresi,”
pungkas Kapolsek Parindu. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



