» » » Jelang Pusat Damai Fest 2025, Polres Sanggau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pastikan Keamanan dan Kesiapan Konser Musik Juan Reza

Jelang Pusat Damai Fest 2025, Polres Sanggau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pastikan Keamanan dan Kesiapan Konser Musik Juan Reza

Penulis By on Selasa, 21 Oktober 2025 | No comments


Polres Sanggau - Menjelang pelaksanaan Pusat Damai Fest 2025, Polres Sanggau bersama unsur lintas sektoral menggelar Rapat Koordinasi Ke-III dalam rangka memantapkan persiapan konser musik “Juan Reza”, yang akan menjadi puncak hiburan masyarakat di Kecamatan Parindu.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 10.15 hingga 13.00 WIB, bertempat di Rumah Betang Ompuk Hibun Panu, Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Rapat dihadiri oleh berbagai unsur penting dari kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis, dan panitia penyelenggara.

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Kabagops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P, Kasat Intelkam Iptu Junaifi, S.H., Kasat Samapta Iptu Supar, serta perwakilan Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah pejabat terkait di tingkat kecamatan dan desa.

Ketua Panitia Pusat Damai Fest 2025, Siprianus Joe, A.Md., menyampaikan bahwa panitia telah menyiapkan segala keperluan teknis sesuai check list risk assessment yang ditetapkan oleh Dit Pam Obvit Polda Kalbar. Sejumlah aspek penting, seperti tata ruang konser, area evakuasi, fasilitas disabilitas, hingga pemasangan CCTV dan APD, tengah disempurnakan.

“Pemasangan infrastruktur dan peralatan konser akan dimulai pada Kamis, 23 Oktober 2025, bekerja sama dengan vendor profesional yang berpengalaman,” ungkap Siprianus.

Ia menambahkan, artis utama Juan Reza bersama tim akan tiba di lokasi pada Senin, 27 Oktober 2025, dan melakukan sound check pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Kabagops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa menegaskan bahwa setiap hasil penilaian risiko wajib ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya pembatasan kapasitas penonton dan ketertiban selama acara berlangsung.

“Kami akan memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung melalui apel gelar pasukan pengamanan yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di lokasi konser,” tegasnya.

Kabagops juga menambahkan, Polres Sanggau telah menyiapkan skema pengamanan berlapis, termasuk koordinasi dengan RSUD M. Th. Djaman Sanggau dan Puskesmas Pusat Damai sebagai rumah sakit rujukan. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas ilegal seperti perjudian dan penjualan minuman keras di sekitar area konser.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Junaifi menyampaikan bahwa izin keramaian kegiatan berada di bawah kewenangan Dit Intelkam Polda Kalbar, dan pihaknya akan menerbitkan rekomendasi sesuai hasil risk assessment dari Dit Pam Obvit.


Dari unsur pemerintahan, Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos. menekankan pentingnya sinergi antara panitia, aparat keamanan, dan perangkat daerah. Ia berharap agar hasil rekomendasi risk assessment benar-benar dipenuhi dan pelaksanaan konser berlangsung aman serta damai.

“Kami juga meminta perhatian untuk penataan area UMKM dan penerangan di sekitar lokasi acara,” ujarnya.

Dinas PUPR Kabupaten Sanggau melalui Fransiskus Prabudianto menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan berupa satu unit WC portable untuk mendukung kebersihan lokasi.

Sedangkan Dishub Kabupaten Sanggau melalui Dedi Ardiansyah akan fokus pada pengaturan lalu lintas di jalur nasional guna mencegah kemacetan, serta berkoordinasi langsung melalui HT dengan panitia di area parkir.

Apresiasi juga datang dari Ketua DAD Kecamatan Parindu, Andreas, yang menilai kehadiran konser ini sebagai momentum positif bagi masyarakat lokal. Ia berharap agar panitia tidak hanya menonjolkan hiburan, tetapi juga melibatkan ritual adat Dayak sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau turut memastikan kesiapan pengelolaan sampah dengan menyediakan TPS sementara dan siap membantu panitia menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.

Kabagops Polres Sanggau menutup rapat dengan menegaskan pentingnya koordinasi terpadu lintas instansi agar Pusat Damai Fest 2025 berjalan lancar, aman, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sanggau.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek, baik keamanan, kesehatan, maupun kenyamanan pengunjung, sudah terjamin,” ucapnya.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ke-III ini menjadi tonggak penting sebelum pelaksanaan konser akbar yang diprediksi akan menyedot perhatian ribuan penonton dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Panitia Nomor 37/PD-Fest/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025.

Melalui sinergi antarinstansi, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga simbol kolaborasi untuk menciptakan suasana damai, tertib, dan aman di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya