» » » Langkah Humanis Polres Sanggau: Ajak Pengendara Ganti Knalpot Brong ke Standar

Langkah Humanis Polres Sanggau: Ajak Pengendara Ganti Knalpot Brong ke Standar

Penulis By on Sabtu, 25 Oktober 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, jajaran Polres Sanggau terus melakukan langkah preventif terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

Salah satunya dilakukan oleh personel PAMAPTA II Polres Sanggau yang menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Ardian Trisno bersama Bripka Suryadi dan Briptu Alexander. Tim memberikan himbauan langsung kepada seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di depan Mapolres Sanggau.

Diketahui, pengendara bernama Erik Aldinan (18) merupakan warga Dusun Rosan, RT 016/RW 004, Desa Bahata, Kecamatan Bonti.

Saat dihentikan, Erik mengaku belum menyadari bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

Sebagai langkah pembinaan, petugas tidak langsung menindak secara hukum, melainkan memberikan edukasi agar yang bersangkutan memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam kesempatan itu, Erik diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di tempat, serta memasang kembali spion asli motornya.


Kegiatan tersebut turut didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bentuk pembinaan humanis. Setelah melakukan penggantian knalpot dan pemasangan spion, pengendara kemudian membawa pulang knalpot brong miliknya dengan komitmen untuk tidak menggunakannya kembali.

Ipda Ardian Trisno menyampaikan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami mengedepankan langkah edukatif agar masyarakat memahami bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau akan terus melaksanakan patroli serta memberikan himbauan serupa di berbagai kecamatan.

“Penegakan disiplin terhadap pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong akan kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan preventif maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran berulang,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga suasana kondusif di lingkungan sekitar.

Polres Sanggau mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama, sejalan dengan semangat Harkamtibmas Presisi di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya