Polres Sanggau - Mabes Polri melaksanakan supervisi dan sosialisasi
terkait Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Kamis
(2/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan
sinergitas lintas sektoral dalam memberantas praktik perdagangan manusia yang
masih marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk kawasan perbatasan Kalimantan
Barat.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh pejabat tinggi
Mabes Polri, jajaran Polda Kalbar, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi
vertikal dan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sanggau. Seluruh rangkaian
acara berlangsung kondusif dengan suasana penuh semangat kolaborasi.
Hadir sebagai pimpinan kegiatan, Brigjen Pol Drs. Eko Nugrohadi, M.Si.,
Karodalops Stamaops Polri, bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Di
antaranya Kombes Pol Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K., M.M. selaku Wadir Tipid
PPA Bareskrim Polri, Kombes Pol Reeza Herasbudi, S.I.K., M.M. sebagai
Kabagfasdal Rodalops Stamaops Polri, serta Kompol Syarifah Nur Huda, S.I.K.,
M.H. dari Dit PPA Bareskrim Polri.
Selain itu, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., turut
hadir memberikan dukungan penuh terhadap agenda nasional tersebut. Dari unsur
Polres Sanggau, tampak Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H.,
S.I.K., M.H., para pejabat utama, serta Kapolsek jajaran. Kehadiran perwakilan
lintas instansi menegaskan bahwa penanganan TPPO bukan hanya tugas kepolisian,
tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Dalam sambutannya, Kompol Yafet menyampaikan apresiasi kepada Tim Mabes Polri atas kehadirannya di Sanggau. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima arahan dan petunjuk teknis dari tim supervisi untuk memperkuat penanganan kasus perdagangan orang di wilayah perbatasan.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, dalam kesempatan yang sama
menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi
manusia. Menurutnya, posisi strategis Sanggau sebagai daerah perlintasan
internasional menjadikan wilayah ini rentan terhadap praktik penyelundupan
maupun eksploitasi manusia.
“Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan. Perempuan dan
anak-anak paling rentan menjadi korban, baik dalam bentuk eksploitasi seksual,
kerja paksa, hingga perbudakan rumah tangga. Untuk itu diperlukan sinergi nyata
antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujar Susana.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan TPPO melalui Keputusan Bupati Nomor
252/DINSOSP3AKB/2025 untuk periode 2025–2029. Gugus tugas ini akan diperkuat
dengan rencana aksi daerah yang menitikberatkan pada pencegahan, perlindungan
korban, serta penegakan hukum.
Lebih lanjut, Susana menegaskan komitmen Pemkab Sanggau untuk mendukung
langkah Polri dengan penyediaan anggaran, peningkatan kapasitas aparatur, serta
penguatan sub gugus tugas daerah. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Sanggau
2025–2030, yakni membangun daerah yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Brigjen Pol Eko Nugrohadi dalam arahannya menyampaikan
dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini, yakni Peraturan Presiden Nomor 49
Tahun 2023 dan Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
TPPO Nomor 1 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi pedoman teknis bagi seluruh
jajaran, baik di pusat maupun daerah.
Menurut Eko, supervisi dan sosialisasi ini bertujuan menyamakan
persepsi, menyatukan langkah, serta memperkuat koordinasi antar-sub gugus tugas
di daerah. Ia juga memaparkan secara detail struktur Gugus Tugas Pusat dan
Daerah, termasuk mekanisme kerja pada enam sub gugus tugas mulai dari
pencegahan, rehabilitasi medis, pemulangan, pengembangan norma hukum, hingga
penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Eko turut mengulas data kasus TPPO di wilayah
Polda Kalbar pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa tren kasus perdagangan orang
masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan langkah
preventif yang lebih sistematis.
“Studi kasus menunjukkan bahwa sebagian besar korban adalah kelompok
rentan dengan tingkat pendidikan rendah. Faktor ekonomi juga menjadi salah satu
penyebab utama. Oleh karena itu, pendekatan penanganan tidak bisa parsial,
melainkan harus komprehensif dan melibatkan banyak pihak,” tegasnya.
Selain paparan, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para
peserta dari berbagai instansi diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan,
menyampaikan kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi bersama. Diskusi
berlangsung dinamis dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.
Dalam penutupannya, Brigjen Pol Eko Nugrohadi mengajak seluruh peserta
untuk tidak berhenti pada tataran pemahaman aturan. Lebih dari itu, ia
mendorong implementasi nyata di lapangan guna melindungi masyarakat dari
ancaman perdagangan manusia.
Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah komitmen bersama, salah satunya
adalah penguatan mekanisme pelaporan, penjangkauan korban, rehabilitasi, serta
pemulangan korban TPPO secara terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat
mempercepat pemulihan korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol
kebersamaan dan tekad kuat dalam memberantas TPPO. Seluruh rangkaian berjalan
dengan aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif.
Dengan adanya supervisi dan sosialisasi dari Mabes Polri ini, diharapkan
Polres Sanggau dan seluruh jajaran lintas sektoral semakin solid dalam
menjalankan amanat peraturan serta memberikan perlindungan maksimal bagi
masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Langkah nyata yang diambil hari ini diharapkan dapat menjadi momentum
penting bagi Kabupaten Sanggau dan wilayah Kalimantan Barat secara umum untuk
memperkuat benteng perlindungan terhadap korban sekaligus menutup ruang gerak
bagi para pelaku perdagangan manusia.
Kehadiran Mabes Polri di
Sanggau membuktikan bahwa penanganan TPPO merupakan prioritas nasional yang
membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Sinergi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat diyakini akan menjadi kunci
keberhasilan dalam upaya besar ini. (Dny Ard / Hms Res Sgu)