» » » Polsek Meliau Bekuk Pemuda di Dermaga, Simpan Sabu dalam Saku Celana

Polsek Meliau Bekuk Pemuda di Dermaga, Simpan Sabu dalam Saku Celana

Penulis By on Selasa, 14 Oktober 2025 | No comments


Polres Sanggau - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MH (21) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung yang berada di kawasan Dermaga Meliau, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Informasi awal penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan masyarakat tersebut.

Setelah melakukan observasi di sekitar lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa target sedang berada di sebuah warung di Dermaga Meliau. Tim kemudian segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan, tengah duduk santai di warung tersebut.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan tiga kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut disimpan di saku depan celana sebelah kanan pelaku.

Kepada petugas, MH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kantong klip kosong, satu sendok takar yang terbuat dari pipet warna hitam, satu kotak berwarna putih, serta satu unit ponsel merek Vivo Y12S warna hitam.


“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Meliau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna proses penyidikan lebih mendalam,” ujar Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (14/10/2025).

Kapolsek menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Meliau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada aparat kepolisian.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga wilayah Meliau tetap aman dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Meliau Hilir. Hingga saat ini, MH masih diamankan di Mapolsek Meliau bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, Polsek Meliau berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Meliau dan sekitarnya. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli, pengawasan, serta tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya