Kubu
Raya, Polda Kalbar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Kalimantan Barat melalui Unit IV Subbit 3 Jatanras melaksanakan kegiatan
rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum
Kota Singkawang, Kamis (9/10).
Kegiatan
rekonstruksi ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di
Jl. Wonodadi 2, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
Provinsi Kalimantan Barat.
Rekonstruksi
dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar AKBP Rhemmi Bheladona, S.H.,
S.I.K serta Panit 4 Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ipda Edu B.Pakpahan, S.H., dan
merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Tjhen Tho Khiong
alias Akong, anak dari Tjhen Hian Kin, dalam perkara dugaan tindak pidana
menghilangkan jiwa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subsider
Pasal 338 KUHP.
Perkara
ini sendiri bermula dari laporan Polisi atas nama pelapor Paran, terkait
peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di
RW 002, Kelurahan Singkawang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang,
Kalbar.
Kegiatan
rekonstruksi dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh keluarga
korban, kuasa hukum, awak media, serta unsur masyarakat setempat, dengan tujuan
untuk memberikan gambaran yang jelas dan utuh mengenai kronologis kejadian
sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Kabid
Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen
Polda Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan
akuntabel.
“Rekonstruksi
ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai
dengan ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Keterlibatan pihak keluarga dan media menjadi bentuk keterbukaan kami dalam
proses penegakan hukum,” tegas Kabid Humas.
Dengan
terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam proses
penyidikan serta mendukung terwujudnya keadilan bagi seluruh pihak terkait.