» » » Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Sat Reskrim Polres Sanggau Gelar Binteknis dan Anev Bulanan

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Sat Reskrim Polres Sanggau Gelar Binteknis dan Anev Bulanan

Penulis By on Kamis, 09 Oktober 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja penyidik serta efektivitas penegakan hukum di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau menggelar kegiatan Pembinaan Teknis (Binteknis) dan Analisa Evaluasi (Anev) Bulanan pada Kamis (9/10/2025) bertempat di Ruang Pusat Pengendalian dan Komando Operasi (PPKO) Polres Sanggau.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A. Turut hadir dalam kegiatan itu, KBO Reskrim Ipda Guntur Maulana, ST, para Kepala Unit Reskrim Polres, serta Kanit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran.

Dalam arahannya, AKP Fariz menekankan pentingnya kegiatan Binteknis dan Anev sebagai wadah evaluasi kinerja bulanan serta sarana peningkatan kapasitas penyidik dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum memperkuat soliditas dan profesionalisme anggota dalam setiap tahapan penyidikan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan sejumlah poin penting hasil evaluasi, di antaranya perbandingan gangguan kamtibmas antara bulan Agustus dan September 2025 serta progres penyerapan anggaran Sat Reskrim hingga Oktober 2025.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar-unit dalam setiap penanganan perkara agar kebijakan strategis dapat segera diambil oleh pimpinan.

Selain itu, AKP Fariz mengingatkan seluruh Kanit dan penyidik untuk memperhatikan aspek administrasi penyidikan, termasuk penyusunan mindik dan pelaksanaan Join Investigation antar-polsek.

“Administrasi yang tertib mencerminkan profesionalitas penyidik. Setiap langkah hukum harus sesuai prosedur dan terukur,” tegasnya.

Terkait pengelolaan anggaran, ia meminta setiap unit, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini, kata dia, penting agar kegiatan operasional dan pembinaan personel dapat berjalan optimal.


“Anggaran yang dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan efektivitas penegakan hukum,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tahanan, baik di Polres maupun Polsek jajaran, mencakup masa penahanan serta kondisi kesehatan tahanan. Ia mengingatkan agar pengawasan melekat terhadap personel terus dilakukan guna mencegah pelanggaran disiplin.

“Waskat bukan sekadar formalitas, tapi wujud kepedulian antaranggota agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya menegaskan.

Dalam arahannya, AKP Fariz turut menekankan pentingnya kekompakan tim penyidik. Ia mengimbau agar seluruh anggota saling mendukung dan terbuka jika menghadapi kendala dalam penyidikan.

“Apabila ada hambatan dalam perkara, segera lakukan gelar perkara bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” katanya.

Tak kalah penting, Kasat Reskrim mengingatkan seluruh anggota untuk mulai mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada 2026 mendatang.

“Kita harus siap dengan perubahan sistem hukum yang baru. Pemahaman yang mendalam akan mempermudah proses penegakan hukum di masa mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan Binteknis dan Anev Bulanan Sat Reskrim Polres Sanggau tersebut berlangsung dalam suasana tertib, penuh semangat, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Reskrim semakin solid, profesional, serta mampu memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya